MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah Mewah di Nganjuk, Sita 16 Kg Emas

Publisher: Redaktur 21 Februari 2026 3 Min Read
Share
Penyidik Bareskrim menyita emas dagangan Toko Semar Nganjuk usai penggeledahan 16 jam.
Ad imageAd image

NGANJUK,  Memoindonesia.co.id – Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah Toko Emas Semar di Jalan A Yani dan rumah mewah di Jalan Diponegoro terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tambang emas ilegal, Jumat 20 Februari 2026.

Pemilik toko emas dan rumah mewah yang digeledah diduga seorang pria berinisial TW, pengusaha asal Surabaya.

Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi, yang turut menjadi saksi penggeledahan menyampaikan bahwa Toko Emas Semar yang berada di jantung kota itu disebut-sebut telah berdiri sejak 1976.

“Pemiliknya TW. Tidak ada di lokasi saat penggeledahan. Setahu saya, si pemilik ini lebih sering tinggal di Surabaya dan berkunjung ke toko emasnya di Nganjuk ini setiap 2 atau 3 bulan sekali,” ujar Mulyadi setelah penggeledahan pada Jumat 20 Februari 2026 dini hari.

Baca Juga:  Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar

Menurutnya, tim penyidik mulai menggeledah toko emas tersebut pada Kamis 19 Februari 2026 pukul 09.00 WIB dan berlangsung selama 16 jam hingga Jumat 20 Februari 2026 sekitar pukul 01.25 WIB.

Ia menuturkan sebelum penggeledahan, toko sempat buka seperti biasa pukul 07.00 WIB dan melayani satu pembeli sebelum akhirnya ditutup.

Selain itu, seluruh perhiasan emas di dalam toko disita penyidik, baik perhiasan maupun emas batangan yang dimasukkan ke dalam dua kotak besar berwarna putih dengan tutup hijau.

“Yang disita itu berupa perhiasan emas, dan juga buku-buku yang ada kaitannya dengan administrasi (keuangan) toko,” ungkap Mulyadi.

Bukan hanya toko emas, TW juga merupakan pemilik rumah mewah di Jalan Diponegoro No. 73, RT 01, RW 02, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk Kota yang turut digeledah.

Baca Juga:  Judol Hayam Wuruk Digerebek, Polri Tangkap 320 WNA dan 1 WNI di Jakarta Barat

Ketua RT 01 RW 02 Kelurahan Payaman, Hari Kusyanto, mengatakan ia bersama Hartono selaku Ketua RW 02 ditunjuk menjadi saksi saat penggeledahan rumah tersebut.

Hari menjelaskan sejak penggeledahan dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB, TW dan keluarganya tidak berada di rumah. Seluruh ruangan, termasuk beberapa kamar tidur, turut diperiksa.

Setelah penggeledahan, penyidik menyita berbagai dokumen serta menemukan satu kotak brankas yang terkunci dan tidak bisa dibuka.

“Sore hari jam 16.00 WIB istrinya (TW) datang. Brankasnya akhirnya bisa dibuka dan isinya diamankan polisi,” tutur Hari.

Ia menyebut istri TW bernama DB datang seorang diri dan menyampaikan kepada penyidik bahwa TW tidak bisa hadir karena menjalani perawatan penyakit jantung di Surabaya.

Baca Juga:  Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut

Menurutnya, di dalam brankas terdapat perhiasan emas lama dan protolan dengan berat sekitar 16 kilogram.

“Emas-emas lama dan protolan. Itu semua diamankan polisi. Untuk berat totalnya saya sempat mendengar saat ditimbang kalau tidak salah sekitar 16 kilogram,” kata Hari.

Ia menambahkan tidak melihat adanya uang tunai yang diamankan. Selain itu, rumah tersebut disebut sudah tidak ditinggali TW dan keluarga selama sekitar 10 tahun terakhir dan hanya dijaga dua petugas kebersihan.

Penggeledahan tuntas sekitar pukul 21.30 WIB dan penyidik membawa DB untuk pemeriksaan lebih lanjut. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Dittipideksus, emas 16 kilogram, emas protolan, kasus pencucian uang, payaman nganjuk, Penggeledahan, Polda Jatim, rumah mewah nganjuk, toko emas semar, tppu tambang emas, tw pengusaha
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK

Hukum

Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra

Hukum

Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Hukum

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?