JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo terkait kasus korupsi kuota haji Kementerian Agama setelah ia memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 23 Januari 2026.
Dito menjelaskan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kunjungan kerjanya ke Arab Saudi pada 2022 bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
“Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail,” kata Dito.
Ia menyebut dalam kunjungan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.
“Jadi waktu itu ada tanda tangan MoU juga. Ini MoU-nya tadi saya bawa untuk yang Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kebetulan tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Dito mengungkapkan pertemuan Presiden Jokowi dengan Putra Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman tidak membahas secara spesifik mengenai penambahan kuota haji.
“Saat pertemuan itu tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota. Tapi memang pertemuan bilateral waktu itu, saya ingat sekali, dari Putra Mahkota Perdana Menteri Muhammad bin Salman itu sangat senang dengan pertemuannya Pak Jokowi,” jelasnya.
Ia menambahkan pertemuan bilateral tersebut membahas berbagai topik lain, mulai dari investasi hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara, serta pelayanan haji bagi jemaah Indonesia.
“Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga waktu itu kalau tidak salah IKN, dan juga salah satunya yang topik utama pasti ke Arab Saudi itu pasti yang ada di benak semua masyarakat kan pasti haji,” katanya.
“Itu yang disampaikan Bapak Presiden. Dan waktu itu saya ingat betul dari Prince MBS, Perdana Menteri itu semangat untuk semuanya ditindaklanjuti. Dan di pertemuan itu tidak ada juga terkait dengan jumlah kuota,” sambungnya.
Menurut Dito, pembahasan mengenai haji lebih menitikberatkan pada aspek pelayanan, bukan penambahan jumlah kuota.
“Seingat saya itu bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Presiden Jokowi dengan MBS. Itu sebenarnya tidak kuota spesifik tapi pelayanan haji. Karena kan haji kita butuh banyak kan,” tuturnya.
Sementara itu, KPK menyatakan pemeriksaan terhadap Dito bertujuan mendalami asal-usul pemberian tambahan 20 ribu kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
“Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia,” kata Kabid Humas KPK Budi Prasetyo.
Menurut Budi, keterangan Dito dinilai penting karena yang bersangkutan ikut dalam rombongan pemerintah saat kunjungan ke Arab Saudi.
“Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” jelasnya.
Ia menambahkan penyidik masih akan menganalisis keterangan tersebut dan tidak menutup kemungkinan memanggil pihak lain untuk melengkapi konstruksi perkara.
“Penyidik masih akan terus memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak lain, termasuk untuk menjelaskan bagaimana soal proses diskresi, distribusi kuota, jual beli kuota, hingga soal aliran uang dari para biro travel ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama sehingga konstruksi perkara ini kemudian menjadi utuh,” pungkasnya. HUM/GIT


