MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kunjungan Kerja ke Arab Saudi

Publisher: Redaktur 24 Januari 2026 4 Min Read
Share
Eks Menpora Dito Ariotedjo saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo terkait kasus korupsi kuota haji Kementerian Agama setelah ia memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 23 Januari 2026.

Dito menjelaskan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kunjungan kerjanya ke Arab Saudi pada 2022 bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail,” kata Dito.

Ia menyebut dalam kunjungan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.

“Jadi waktu itu ada tanda tangan MoU juga. Ini MoU-nya tadi saya bawa untuk yang Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kebetulan tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

Selain itu, Dito mengungkapkan pertemuan Presiden Jokowi dengan Putra Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman tidak membahas secara spesifik mengenai penambahan kuota haji.

“Saat pertemuan itu tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota. Tapi memang pertemuan bilateral waktu itu, saya ingat sekali, dari Putra Mahkota Perdana Menteri Muhammad bin Salman itu sangat senang dengan pertemuannya Pak Jokowi,” jelasnya.

Ia menambahkan pertemuan bilateral tersebut membahas berbagai topik lain, mulai dari investasi hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara, serta pelayanan haji bagi jemaah Indonesia.

“Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga waktu itu kalau tidak salah IKN, dan juga salah satunya yang topik utama pasti ke Arab Saudi itu pasti yang ada di benak semua masyarakat kan pasti haji,” katanya.

Baca Juga:  4 Pernyataan Penting Jokowi Usai Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu

“Itu yang disampaikan Bapak Presiden. Dan waktu itu saya ingat betul dari Prince MBS, Perdana Menteri itu semangat untuk semuanya ditindaklanjuti. Dan di pertemuan itu tidak ada juga terkait dengan jumlah kuota,” sambungnya.

Menurut Dito, pembahasan mengenai haji lebih menitikberatkan pada aspek pelayanan, bukan penambahan jumlah kuota.

“Seingat saya itu bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Presiden Jokowi dengan MBS. Itu sebenarnya tidak kuota spesifik tapi pelayanan haji. Karena kan haji kita butuh banyak kan,” tuturnya.

Sementara itu, KPK menyatakan pemeriksaan terhadap Dito bertujuan mendalami asal-usul pemberian tambahan 20 ribu kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

“Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia,” kata Kabid Humas KPK Budi Prasetyo.

Baca Juga:  Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika

Menurut Budi, keterangan Dito dinilai penting karena yang bersangkutan ikut dalam rombongan pemerintah saat kunjungan ke Arab Saudi.

“Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” jelasnya.

Ia menambahkan penyidik masih akan menganalisis keterangan tersebut dan tidak menutup kemungkinan memanggil pihak lain untuk melengkapi konstruksi perkara.

“Penyidik masih akan terus memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak lain, termasuk untuk menjelaskan bagaimana soal proses diskresi, distribusi kuota, jual beli kuota, hingga soal aliran uang dari para biro travel ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama sehingga konstruksi perkara ini kemudian menjadi utuh,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Arab Saudi, dito ariotedjo, eks menpora, Jakarta, Jokowi, kasus korupsi, Kemenag, KPK periksa, Kuota Haji, pemeriksaan saksi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Tipikor PN Medan, Eks Kapolres Tapsel Akui Utang Budi ke Pengusaha Galian C
24 Januari 2026
Basarnas Fokus Evakuasi Komponen Penting Pesawat ATR 42-500 di Pangkep
24 Januari 2026
Viral WNI Kezia Syifa Jadi Tentara AS, Orang Tua Ungkap Status Kewarganegaraan
24 Januari 2026
Kematian Selebgram Lula Lahfah di Apartemen Jakarta Masih Menyisakan Tanda Tanya
24 Januari 2026
KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
23 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Tipikor PN Medan, Eks Kapolres Tapsel Akui Utang Budi ke Pengusaha Galian C
24 Januari 2026
Basarnas Fokus Evakuasi Komponen Penting Pesawat ATR 42-500 di Pangkep
24 Januari 2026
Viral WNI Kezia Syifa Jadi Tentara AS, Orang Tua Ungkap Status Kewarganegaraan
24 Januari 2026
Kematian Selebgram Lula Lahfah di Apartemen Jakarta Masih Menyisakan Tanda Tanya
24 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Tipikor PN Medan, Eks Kapolres Tapsel Akui Utang Budi ke Pengusaha Galian C

Peristiwa

Basarnas Fokus Evakuasi Komponen Penting Pesawat ATR 42-500 di Pangkep

Nasional

Viral WNI Kezia Syifa Jadi Tentara AS, Orang Tua Ungkap Status Kewarganegaraan

Hukum

Kematian Selebgram Lula Lahfah di Apartemen Jakarta Masih Menyisakan Tanda Tanya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?