MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta

Publisher: Redaktur 25 Juli 2026 2 Min Read
Share
Penyidik KPK membawa lima koper dan sejumlah kardus barang bukti usai menggeledah rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, selama sembilan jam dan membawa lima koper serta sejumlah kardus yang diduga berisi barang bukti ke Jakarta, Sabtu 25 Juli 2026.

Penggeledahan dilakukan di kediaman Noprisman yang berada di Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu.

Proses penggeledahan berlangsung sejak Jumat 24 Juli 2026 pukul 21.00 WIB hingga dini hari dengan pengamanan ketat aparat kepolisian bersenjata.

Usai penggeledahan, penyidik KPK terlihat keluar membawa lima koper dan beberapa kardus yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan penyidikan perkara.

Baca Juga:  KPK Tanggapi Pernyataan Novel Baswedan soal OTT sebagai Cara Terbaik Berantas Korupsi

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa menuju Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu, untuk diterbangkan ke Jakarta.

Sebelum diberangkatkan, koper-koper tersebut dibungkus (wrapping) oleh petugas bandara guna menjaga keamanan serta keutuhan barang bukti selama proses penerbangan.

Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, penyidik KPK bersama barang bukti selanjutnya diarahkan menuju ruang VVIP Bandara Fatmawati Soekarno sebelum bertolak ke Jakarta.

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang sedang disidik maupun barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.

Pemerintah Kota Bengkulu juga belum menyampaikan pernyataan terkait penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu tersebut maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Tunggu SK Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
TAGGED: Bandara Fatmawati, barang bukti, Bengkulu, Kadis PUPR Kota Bengkulu, Korupsi, KPK, lima koper, Noprisman, Pemkot Bengkulu, penggeledahan kpk, penyidik kpk, rumah Kadis PUPR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi

Hukum

Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun

Hukum

995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?