MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali

Publisher: Redaktur 28 Januari 2026 1 Min Read
Share
Rapat kerja KPK bersama Komisi III DPR RI di Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan target pelaksanaan operasi tangkap tangan dilakukan beberapa bulan sekali dengan menyesuaikan informasi yang diperoleh, disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 28 Januari 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa dalam praktiknya KPK setidaknya melaksanakan satu operasi tangkap tangan dalam sebulan, meski tidak menjadi target yang dipaksakan.

“Sebenarnya hampir beberapa bulan sekali pasti ada. Karena itu juga salah satu target kami, tapi bukan target yang dipaksakan. Targetnya adalah sesuai dengan informasi yang kami dapatkan,” kata Setyo.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menilai hambatan utama dalam pelaksanaan OTT tidak hanya terbatas pada kekurangan sumber daya manusia.

Baca Juga:  Tarif 'Uang Percepatan' Kuota Haji Khusus Oknum Kemenag Digelembungkan Travel

Ia meminta dukungan berupa peralatan yang lebih canggih agar pelaksanaan operasi tangkap tangan dapat dilakukan lebih masif.

“Apa sebenarnya hambatan paling besar di KPK selain SDM yang kurang, ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan,” ujar Fitroh.

Ia menambahkan peralatan yang digunakan saat ini dinilai belum memadai dan perlu diperbarui agar mendukung kinerja KPK dalam penindakan.

“Kurang canggih, Pak, kurang canggih. Ini sudah tidak up to date. Jadi kalau anggota Komisi III memberi anggaran besar untuk membeli alat, barangkali OTT bisa lebih masif,” tambahnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Potensi KPK Panggil Megawati di Kasus Hasto Dibalas PDI-P Tak Ada Sangkut Paut
TAGGED: anggaran kpk, Fitroh Rohcahyanto, Jakarta, Komisi III DPR, KPK, Operasi Tangkap Tangan, OTT, penindakan korupsi, rapat kerja, Setyo Budiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

1
Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?