MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kunjungan Kerja ke Arab Saudi

Publisher: Redaktur 24 Januari 2026 4 Min Read
Share
Eks Menpora Dito Ariotedjo saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo terkait kasus korupsi kuota haji Kementerian Agama setelah ia memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 23 Januari 2026.

Dito menjelaskan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kunjungan kerjanya ke Arab Saudi pada 2022 bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail,” kata Dito.

Ia menyebut dalam kunjungan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.

“Jadi waktu itu ada tanda tangan MoU juga. Ini MoU-nya tadi saya bawa untuk yang Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kebetulan tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Mardani Ali Sera: Keputusan Gibran Dua Periode Tergantung Prabowo

Selain itu, Dito mengungkapkan pertemuan Presiden Jokowi dengan Putra Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman tidak membahas secara spesifik mengenai penambahan kuota haji.

“Saat pertemuan itu tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota. Tapi memang pertemuan bilateral waktu itu, saya ingat sekali, dari Putra Mahkota Perdana Menteri Muhammad bin Salman itu sangat senang dengan pertemuannya Pak Jokowi,” jelasnya.

Ia menambahkan pertemuan bilateral tersebut membahas berbagai topik lain, mulai dari investasi hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara, serta pelayanan haji bagi jemaah Indonesia.

“Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga waktu itu kalau tidak salah IKN, dan juga salah satunya yang topik utama pasti ke Arab Saudi itu pasti yang ada di benak semua masyarakat kan pasti haji,” katanya.

Baca Juga:  Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran

“Itu yang disampaikan Bapak Presiden. Dan waktu itu saya ingat betul dari Prince MBS, Perdana Menteri itu semangat untuk semuanya ditindaklanjuti. Dan di pertemuan itu tidak ada juga terkait dengan jumlah kuota,” sambungnya.

Menurut Dito, pembahasan mengenai haji lebih menitikberatkan pada aspek pelayanan, bukan penambahan jumlah kuota.

“Seingat saya itu bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Presiden Jokowi dengan MBS. Itu sebenarnya tidak kuota spesifik tapi pelayanan haji. Karena kan haji kita butuh banyak kan,” tuturnya.

Sementara itu, KPK menyatakan pemeriksaan terhadap Dito bertujuan mendalami asal-usul pemberian tambahan 20 ribu kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

“Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia,” kata Kabid Humas KPK Budi Prasetyo.

Baca Juga:  Jokowi Tanggapi Desakan Aktivis 98 agar KPK Usut Harta Kekayaannya

Menurut Budi, keterangan Dito dinilai penting karena yang bersangkutan ikut dalam rombongan pemerintah saat kunjungan ke Arab Saudi.

“Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” jelasnya.

Ia menambahkan penyidik masih akan menganalisis keterangan tersebut dan tidak menutup kemungkinan memanggil pihak lain untuk melengkapi konstruksi perkara.

“Penyidik masih akan terus memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak lain, termasuk untuk menjelaskan bagaimana soal proses diskresi, distribusi kuota, jual beli kuota, hingga soal aliran uang dari para biro travel ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama sehingga konstruksi perkara ini kemudian menjadi utuh,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Arab Saudi, dito ariotedjo, eks menpora, Jakarta, Jokowi, kasus korupsi, Kemenag, KPK periksa, Kuota Haji, pemeriksaan saksi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat
18 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan
18 Juli 2026
BPK Ungkap Bea Cukai Belum Tagih Piutang Rp 33,16 Triliun, Sembilan Importir Malah Terima Pengembalian Dana Negara
18 Juli 2026
Bupati Kuansing Mengaku Tak Tahu Isi Amplop yang Dikembalikan Menhut Raja Juli
17 Juli 2026
Korban Kekerasan Seksual di Mojokerto Kini Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp 92,9 Juta
17 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat
18 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan
18 Juli 2026
BPK Ungkap Bea Cukai Belum Tagih Piutang Rp 33,16 Triliun, Sembilan Importir Malah Terima Pengembalian Dana Negara
18 Juli 2026
Bupati Kuansing Mengaku Tak Tahu Isi Amplop yang Dikembalikan Menhut Raja Juli
17 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat

Hukum

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan

1
Nasional

BPK Ungkap Bea Cukai Belum Tagih Piutang Rp 33,16 Triliun, Sembilan Importir Malah Terima Pengembalian Dana Negara

Korupsi

Bupati Kuansing Mengaku Tak Tahu Isi Amplop yang Dikembalikan Menhut Raja Juli

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?