MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Onadio Leonardo Direhabilitasi Selama Tiga Bulan di Lebak Bulus

Publisher: Redaktur 5 November 2025 3 Min Read
Share
Musisi Onadio Leonardo menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta setelah diamankan Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id –  Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo atau Onad direhabilitasi selama tiga bulan di panti rehabilitasi Ultra, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, setelah hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyatakan dirinya murni pemakai, Selasa 4 November 2025.

Onadio Leonardo sebelumnya dibawa penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ke BNNP DKI Jakarta pada Senin 3 November 2025 untuk menjalani asesmen.

Asesmen dilakukan setelah penyidik menerima permohonan rehabilitasi dari pihak keluarga Onad.

Onad ditangkap di rumahnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis 30 Oktober 2025 dengan barang bukti batang ganja.

Baca Juga:  KSAL Ungkap 23 Marinir Sedang Latihan di Cisarua Saat Longsor Terjadi

Penangkapan Onad dilakukan setelah polisi mengamankan pria berinisial KR di kawasan Sunter, Jakarta Utara, yang disebut sebagai pemasok narkoba kepadanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan, keputusan rehabilitasi diberikan setelah Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta melakukan serangkaian pemeriksaan.

“Surat hasil rekomendasi dari TAT BNNP DKI Jakarta menyatakan yang bersangkutan disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi,” kata Budi Hermanto, Selasa 4 November 2025.

Budi menjelaskan, rehabilitasi dilakukan di panti rehabilitasi Ultra di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Sesuai dengan permohonan keluarga untuk direhabilitasi di panti rehab Ultra di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk tiga bulan ke depan,” ujarnya.

Baca Juga:  Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Diperiksa Polisi karena Kasus Narkoba

Onad telah dibawa ke panti rehabilitasi untuk menjalani rehabilitasi rawat inap sesuai rekomendasi BNNP DKI Jakarta.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menegaskan Onad bukan pengedar narkoba.

“Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar. Karena itu, hasil asesmen menyatakan layak untuk dilakukan rehabilitasi,” ujar Wisnu Wirawan, Selasa 4 November 2025.

Polisi juga mengungkap alasan Onad menggunakan narkoba.

Budi Hermanto menyebut, Onad mengonsumsi narkoba karena memiliki permasalahan pribadi.

“Untuk motif menggunakan narkotika untuk OL karena ada permasalahan pribadi,” ucap Budi Hermanto, Senin 3 November 2025.

Polisi menyatakan, Onad berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkotika dan tengah menjalani proses rehabilitasi.

Baca Juga:  Kerap Berbohong pada Anak soal Keberadaan Virgoun, Inara Rusli Merasa Kesal

“Untuk status OL sebagai korban penyalahguna narkotika,” kata Budi Hermanto.

Onad juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu 2 November 2025 sebelum dibawa ke panti rehabilitasi.

AKP Wisnu Wirawan menambahkan, Onad menunjukkan penyesalan atas perbuatannya dan bertekad untuk sembuh.

“Pastinya ada keinginan untuk sembuh dan pastinya menyesal,” ujar Wisnu. HUM/GIT

TAGGED: BNNP DKI, BNNP DKI Jakarta, Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Budi Hermanto, Lebak Bulus, Onad, Onadio Leonardo, rehabilitasi narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran

Nasional

Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan

Hukum

Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK

Pemasyarakatan

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?