MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Onadio Leonardo Direhabilitasi Selama Tiga Bulan di Lebak Bulus

Publisher: Redaktur 5 November 2025 3 Min Read
Share
Musisi Onadio Leonardo menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta setelah diamankan Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id –  Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo atau Onad direhabilitasi selama tiga bulan di panti rehabilitasi Ultra, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, setelah hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyatakan dirinya murni pemakai, Selasa 4 November 2025.

Onadio Leonardo sebelumnya dibawa penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ke BNNP DKI Jakarta pada Senin 3 November 2025 untuk menjalani asesmen.

Asesmen dilakukan setelah penyidik menerima permohonan rehabilitasi dari pihak keluarga Onad.

Onad ditangkap di rumahnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis 30 Oktober 2025 dengan barang bukti batang ganja.

Baca Juga:  KPK Selidiki Dugaan Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta Bandung

Penangkapan Onad dilakukan setelah polisi mengamankan pria berinisial KR di kawasan Sunter, Jakarta Utara, yang disebut sebagai pemasok narkoba kepadanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan, keputusan rehabilitasi diberikan setelah Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta melakukan serangkaian pemeriksaan.

“Surat hasil rekomendasi dari TAT BNNP DKI Jakarta menyatakan yang bersangkutan disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi,” kata Budi Hermanto, Selasa 4 November 2025.

Budi menjelaskan, rehabilitasi dilakukan di panti rehabilitasi Ultra di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Sesuai dengan permohonan keluarga untuk direhabilitasi di panti rehab Ultra di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk tiga bulan ke depan,” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Keuntungan Masyarakat dan Bumdes Jadi Agen, Berkat Ajakan Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2

Onad telah dibawa ke panti rehabilitasi untuk menjalani rehabilitasi rawat inap sesuai rekomendasi BNNP DKI Jakarta.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menegaskan Onad bukan pengedar narkoba.

“Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar. Karena itu, hasil asesmen menyatakan layak untuk dilakukan rehabilitasi,” ujar Wisnu Wirawan, Selasa 4 November 2025.

Polisi juga mengungkap alasan Onad menggunakan narkoba.

Budi Hermanto menyebut, Onad mengonsumsi narkoba karena memiliki permasalahan pribadi.

“Untuk motif menggunakan narkotika untuk OL karena ada permasalahan pribadi,” ucap Budi Hermanto, Senin 3 November 2025.

Polisi menyatakan, Onad berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkotika dan tengah menjalani proses rehabilitasi.

Baca Juga:  PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Jajaki Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lebak

“Untuk status OL sebagai korban penyalahguna narkotika,” kata Budi Hermanto.

Onad juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu 2 November 2025 sebelum dibawa ke panti rehabilitasi.

AKP Wisnu Wirawan menambahkan, Onad menunjukkan penyesalan atas perbuatannya dan bertekad untuk sembuh.

“Pastinya ada keinginan untuk sembuh dan pastinya menyesal,” ujar Wisnu. HUM/GIT

TAGGED: BNNP DKI, BNNP DKI Jakarta, Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Budi Hermanto, Lebak Bulus, Onad, Onadio Leonardo, rehabilitasi narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025
Walkot Bogor Tanggapi Fotografer SSA yang Kirim Foto Lewat WA: Minta Saling Hargai Privasi
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

Gaya Hidup

Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?