MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Publisher: Redaktur 15 Juni 2025 2 Min Read
Share
TKP percekcokan berujung penikaman yang menewaskan 1 pria di Muara Angke, Jakut. (Foto: dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sebuah peristiwa tragis menggemparkan kawasan Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara. Seorang pria berinisial MY (32) ditangkap polisi setelah diduga membunuh rekan kerjanya, ABT (39), dengan senjata tajam.

Motif di balik aksi keji ini sungguh mengejutkan: cemburu buta lantaran mantan kekasih pelaku berpacaran dengan korban.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, menjelaskan bahwa dendam dan perselisihan dalam pekerjaan, yang diperparah oleh rasa cemburu asmara, menjadi pemicu utama penusukan fatal ini.

“Motif melakukan penusukan kepada korban sampai meninggal dunia karena dendam atau perselisihan dalam pekerjaan yang disertai rasa cemburu atau asmara akibat mantan kekasih pelaku saat ini menjalin hubungan asmara dengan korban,” terang AKP Krishna kepada wartawan, Minggu 15 Juni 2025.

Baca Juga:  Ibu di Surabaya Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Mendidih

Setelah melakukan aksinya, pelaku MY mengaku membuang barang bukti berupa pisau badik yang digunakan untuk menikam korban, serta handphone dan baju yang dipakainya ke dermaga di Muara Angke. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dan pencarian barang bukti tersebut.

Peristiwa penusukan ini dilaporkan pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 06.15 WIB. Saksi di lokasi sempat mendengar keributan sebelum menemukan korban tak bernyawa. Diketahui, korban dan pelaku adalah rekan kerja.

MY berhasil ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB di area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara.

Baca Juga:  Sebelum Tewas Ditembak, Kasatreskrim Polres Solok Selatan Mau Mundur Polisi

Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan karena MY berusaha melawan dan menyerang saat proses penangkapan dan pencarian barang bukti.

“Kami akhirnya mendapatkan posisi pelaku dan berupaya untuk memancing pelaku keluar. Dan saat pelaku keluar kami langsung menangkap karena MY ini ingin melarikan diri,” ungkap AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna. HUM/GIT

TAGGED: AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, cemburu, Jakut., Kasatreskrim, Muara Angke, Pembunuhan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?