MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Jajaki Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lebak

Dorong Program Satu Desa Satu Agen

Publisher: Admin 7 Juli 2023 3 Min Read
Share
Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Endang Pertiwi (kanan), menyerahkan cinderamata ke Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya (kiri), usai audiensi di Gedung Negara Kabupaten Lebak, Jumat (7/7/2023).
Ad imageAd image

Lebak – PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten. Dalam audiensi itu, PT Pegadaian melakukan penjajakan kerjasama program yang akan dijalankan di Lebak.

Rombongan PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 dipimpin langsung oleh Pemimpin Wilayah Endang Pertiwi, dan diterima oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, di Gedung Negara Kabupaten Lebak, Jumat (7/7/2023).

“Kunjungan kami ke Bupati Lebak dalam rangka silaturahmi dan membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak. Selain itu, kami menjajaki kerjasama program apa saja yang bisa dikerjasamakan,” kata Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Endang Pertiwi.

Endang Pertiwi mengungkapkan, satu di antara program yang didorong agar segera terealisasi adalah satu desa satu agen. Diakuinya, masih banyak pemangku kepentingan di Lebak yang belum memahami sepenuhnya program tersebut.

Baca Juga:  Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Kedua Terkait Kasus Korupsi e-KTP

Karenanya, dalam audiensi tersebut, pihaknya memberikan pemahaman dan edukasi terkait program satu desa satu agen, yang mana program tersebut sudah berjalan di Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

“Memang, kami berharap bisa segera bekerjasama dengan Pemkab Lebak dalam menjalankan program satu desa satu agen. Namun tidak menutup kemungkinan kerjasama program-program lainnya seperti KUR yang bisa dimanfaatkan pelaku UMKM,” jelasnya.

Endang Pertiwi menjelaskan, Pegadaian saat ini telah melakukan transformasi yang luar biasa, berbenah dan ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, salah satunya dengan meluncurkan program Satu Desa Satu Agen Pegadaian.

Baca Juga:  Noel Klaim Mendapat Informasi A1, Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berhati-hati

“Dengan adanya program ini, kami lebih mendekatkan kepada masyarakat. Kami juga mempunyai tugas untuk memberdayakan perekonomian di desa,” paparnya.

Ditambahkannya, selain akan dilakukan kerjasama lebih lanjut dengan Bumdes di desa-desa untuk juga bisa menjadi agen Pegadaian, masyarakat desa juga bisa menjadi agen Pegadaian yang tentunya bisa menambah nilai ekonomis baik untuk Bumdes maupun masyarakat itu sendiri.

Selain itu, lanjutnya, hadirnya agen Pegadaian di desa juga dapat menjadi solusi segala kebutuhan finansial masyarakat serta dapat memutus mata rantai rentenir atau lintah darat maupun pinjaman online (pinjol), khususnya di Kabupaten Lebak.

“Saat ini kita merambah ke desa karena di desa ada Bumdes. Bumdes yang aktif nanti bisa jadikan agen,” ujarnya.

Baca Juga:  Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Diganti Hukuman Seumur Hidup

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menyambut baik rencana kerjasama tersebut. Bahkan, pihaknya langsung memberikan arahan ke OPD terkait agar ditindaklanjuti melalui perjanjian kerjasama (PKS).

Menurut Iti, produk yang ditawarkan PT Pegadaian dapat sangat membantu perekonomian masyarakat Lebak dibanding harus melakukan pinjaman online (pinjol) yang tidak berizin.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lebak juga memperkenalkan beberapa produk unggulan UMKM Kabupaten Lebak seperti gula aren, sale pisang dan kopi. (git/nik)

TAGGED: Jakarta, Lebak, Pegadaian, Pemkab Lebak, Pinjaman Online, UMKM Lebak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kegiatan sosialisasi izin tinggal yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Imigrasi Tanjung Perak Perketat Kepatuhan TKA, 100 Perusahaan Dibekali Aturan Izin Tinggal Baru
21 Agustus 2026
Para peserta Focus Group Discussion (FGD) Internalisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian,
Imigrasi Semarang Satukan Aturan Perkawinan Campur, Dorong Kepastian Status Anak dan Kewarganegaraan
21 Agustus 2026
Petugas Imigrasi Pemalang melayani pemohon paspor
Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor hingga Malam, Warga Tak Lagi Harus Tinggalkan Pekerjaan
21 Agustus 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut
20 Agustus 2026
Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Aset Rp 150 Miliar Disita KPK, Kasus Silmy Karim Kini Mengarah ke Dugaan TPPU
20 Agustus 2026
Ambulans Bawa Jenazah Anak Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Batang, 3 Orang Tewas
20 Agustus 2026
Polri Jawab Gugatan Praperadilan Febrie, Tegaskan Pelimpahan Perkara ke Kejagung Sah
19 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Aset Rp 150 Miliar Disita KPK, Kasus Silmy Karim Kini Mengarah ke Dugaan TPPU

Nasional

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran saat HUT RI, Momen Akrab Jadi Sorotan

Pertanahan

Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

Hukum

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?