Lebak – PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten. Dalam audiensi itu, PT Pegadaian melakukan penjajakan kerjasama program yang akan dijalankan di Lebak.
Rombongan PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 dipimpin langsung oleh Pemimpin Wilayah Endang Pertiwi, dan diterima oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, di Gedung Negara Kabupaten Lebak, Jumat (7/7/2023).
“Kunjungan kami ke Bupati Lebak dalam rangka silaturahmi dan membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak. Selain itu, kami menjajaki kerjasama program apa saja yang bisa dikerjasamakan,” kata Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Endang Pertiwi.
Endang Pertiwi mengungkapkan, satu di antara program yang didorong agar segera terealisasi adalah satu desa satu agen. Diakuinya, masih banyak pemangku kepentingan di Lebak yang belum memahami sepenuhnya program tersebut.
Karenanya, dalam audiensi tersebut, pihaknya memberikan pemahaman dan edukasi terkait program satu desa satu agen, yang mana program tersebut sudah berjalan di Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
“Memang, kami berharap bisa segera bekerjasama dengan Pemkab Lebak dalam menjalankan program satu desa satu agen. Namun tidak menutup kemungkinan kerjasama program-program lainnya seperti KUR yang bisa dimanfaatkan pelaku UMKM,” jelasnya.
Endang Pertiwi menjelaskan, Pegadaian saat ini telah melakukan transformasi yang luar biasa, berbenah dan ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, salah satunya dengan meluncurkan program Satu Desa Satu Agen Pegadaian.
“Dengan adanya program ini, kami lebih mendekatkan kepada masyarakat. Kami juga mempunyai tugas untuk memberdayakan perekonomian di desa,” paparnya.
Ditambahkannya, selain akan dilakukan kerjasama lebih lanjut dengan Bumdes di desa-desa untuk juga bisa menjadi agen Pegadaian, masyarakat desa juga bisa menjadi agen Pegadaian yang tentunya bisa menambah nilai ekonomis baik untuk Bumdes maupun masyarakat itu sendiri.
Selain itu, lanjutnya, hadirnya agen Pegadaian di desa juga dapat menjadi solusi segala kebutuhan finansial masyarakat serta dapat memutus mata rantai rentenir atau lintah darat maupun pinjaman online (pinjol), khususnya di Kabupaten Lebak.
“Saat ini kita merambah ke desa karena di desa ada Bumdes. Bumdes yang aktif nanti bisa jadikan agen,” ujarnya.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menyambut baik rencana kerjasama tersebut. Bahkan, pihaknya langsung memberikan arahan ke OPD terkait agar ditindaklanjuti melalui perjanjian kerjasama (PKS).
Menurut Iti, produk yang ditawarkan PT Pegadaian dapat sangat membantu perekonomian masyarakat Lebak dibanding harus melakukan pinjaman online (pinjol) yang tidak berizin.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lebak juga memperkenalkan beberapa produk unggulan UMKM Kabupaten Lebak seperti gula aren, sale pisang dan kopi. (git/nik)