MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Jajaki Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lebak

Dorong Program Satu Desa Satu Agen

Publisher: Admin 7 Juli 2023 3 Min Read
Share
Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Endang Pertiwi (kanan), menyerahkan cinderamata ke Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya (kiri), usai audiensi di Gedung Negara Kabupaten Lebak, Jumat (7/7/2023).
Ad imageAd image

Lebak – PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten. Dalam audiensi itu, PT Pegadaian melakukan penjajakan kerjasama program yang akan dijalankan di Lebak.

Rombongan PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 dipimpin langsung oleh Pemimpin Wilayah Endang Pertiwi, dan diterima oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, di Gedung Negara Kabupaten Lebak, Jumat (7/7/2023).

“Kunjungan kami ke Bupati Lebak dalam rangka silaturahmi dan membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak. Selain itu, kami menjajaki kerjasama program apa saja yang bisa dikerjasamakan,” kata Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Endang Pertiwi.

Endang Pertiwi mengungkapkan, satu di antara program yang didorong agar segera terealisasi adalah satu desa satu agen. Diakuinya, masih banyak pemangku kepentingan di Lebak yang belum memahami sepenuhnya program tersebut.

Baca Juga:  KAI Tegaskan Argi Hanya Lepas Dinas Usai Kasus Tumbler Hilang di KRL

Karenanya, dalam audiensi tersebut, pihaknya memberikan pemahaman dan edukasi terkait program satu desa satu agen, yang mana program tersebut sudah berjalan di Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

“Memang, kami berharap bisa segera bekerjasama dengan Pemkab Lebak dalam menjalankan program satu desa satu agen. Namun tidak menutup kemungkinan kerjasama program-program lainnya seperti KUR yang bisa dimanfaatkan pelaku UMKM,” jelasnya.

Endang Pertiwi menjelaskan, Pegadaian saat ini telah melakukan transformasi yang luar biasa, berbenah dan ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, salah satunya dengan meluncurkan program Satu Desa Satu Agen Pegadaian.

Baca Juga:  Icha Christy Happy Banget Bisa Tampil dengan Senior, Sepanggung LagiĀ 

“Dengan adanya program ini, kami lebih mendekatkan kepada masyarakat. Kami juga mempunyai tugas untuk memberdayakan perekonomian di desa,” paparnya.

Ditambahkannya, selain akan dilakukan kerjasama lebih lanjut dengan Bumdes di desa-desa untuk juga bisa menjadi agen Pegadaian, masyarakat desa juga bisa menjadi agen Pegadaian yang tentunya bisa menambah nilai ekonomis baik untuk Bumdes maupun masyarakat itu sendiri.

Selain itu, lanjutnya, hadirnya agen Pegadaian di desa juga dapat menjadi solusi segala kebutuhan finansial masyarakat serta dapat memutus mata rantai rentenir atau lintah darat maupun pinjaman online (pinjol), khususnya di Kabupaten Lebak.

“Saat ini kita merambah ke desa karena di desa ada Bumdes. Bumdes yang aktif nanti bisa jadikan agen,” ujarnya.

Baca Juga:  Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menyambut baik rencana kerjasama tersebut. Bahkan, pihaknya langsung memberikan arahan ke OPD terkait agar ditindaklanjuti melalui perjanjian kerjasama (PKS).

Menurut Iti, produk yang ditawarkan PT Pegadaian dapat sangat membantu perekonomian masyarakat Lebak dibanding harus melakukan pinjaman online (pinjol) yang tidak berizin.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lebak juga memperkenalkan beberapa produk unggulan UMKM Kabupaten Lebak seperti gula aren, sale pisang dan kopi. (git/nik)

TAGGED: Jakarta, Lebak, Pegadaian, Pemkab Lebak, Pinjaman Online, UMKM Lebak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Dolfie OFP Resmi Jabat Ketua DPD PDI-P Jateng 2025-2030, Anak Puan Jadi Wakil Ketua
29 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari
27 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Nasional

Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari

Kejaksaan

Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral

Hukum

Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?