MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kematian Sutrimo di Depan Klinik Mordent, Polisi Periksa 27 Saksi dan Tunggu Hasil Forensik

Publisher: Redaktur 25 Agustus 2026 2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya terus mengusut kematian Sutrimo yang ditemukan tak sadarkan diri di depan Klinik Kecantikan Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan memeriksa 27 saksi dan menunggu hasil pemeriksaan forensik, Selasa 25 Agustus 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan, puluhan saksi telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

“Yang pasti sampai detik ini dalam proses penyidikan ada 27 saksi yang diperiksa,” kata Budi kepada wartawan, Selasa 25 Agustus 2026.

Selain memeriksa saksi, penyidik bersama tim dokter forensik telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.

Baca Juga:  Lima Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Masih Dirawat

Ekshumasi dilakukan pada Rabu 12 Agustus 2026 di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.

Budi mengatakan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap jenazah korban.

“Kita menunggu hasil laboratorium forensik. Kita masih nunggu hasil dari laboratorium forensik,” ujarnya.

Menurut Budi, hasil pemeriksaan tersebut kemungkinan diterima penyidik pada pekan ini.

“Kemungkinan kita menerima hasil di minggu ini dari dokter forensik. Ini masih dikomunikasikan dari penyidik,” sambungnya.

Pemeriksaan forensik dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan racun di dalam tubuh Sutrimo.

Polisi berharap hasil pemeriksaan laboratorium dapat segera diterima sehingga tim dokter forensik bisa menyampaikan kesimpulan berdasarkan keahlian masing-masing.

Baca Juga:  MUI Kecam Pemerkosaan Santriwati di Pati, Pelaku Diminta Dihukum Berat

“Mudah-mudahan minggu ini, karena yang bekerja adalah lab. Makanya kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan, mereka-mereka yang expert di bidangnya masing-masing,” tutur Budi.

Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis 23 Juli 2026.

Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring.

Namun, setelah tiba di rumah sakit, Sutrimo dinyatakan telah meninggal dunia.

Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik kemudian melakukan ekshumasi untuk mendalami penyebab kematian korban.

Proses ekshumasi di Banyumas tersebut berlangsung sekitar 3,5 jam, mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.

Baca Juga:  Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo. HUM/GIT

TAGGED: Banyumas, Ekshumasi, Forensik, kebayoran lama, kematian, klinik, Mordent, Polda Metro, polisi, Racun, saksi, Sutrimo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Panggil Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp 3,5 Miliar
25 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Permen Narkoba THC di Malang, 231 Gram Disita dan Satu Orang Ditangkap
25 Agustus 2026
Revaldo Positif Narkoba dan Psikotropika, Polisi Temukan Barang Bukti di Apartemen
25 Agustus 2026
Dua PSK Asal Bekasi Jadi Terdakwa Usai Tawarkan Prostitusi Threesome di Surabaya
25 Agustus 2026
Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Panggil Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp 3,5 Miliar
25 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Permen Narkoba THC di Malang, 231 Gram Disita dan Satu Orang Ditangkap
25 Agustus 2026
Revaldo Positif Narkoba dan Psikotropika, Polisi Temukan Barang Bukti di Apartemen
25 Agustus 2026
Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Panggil Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp 3,5 Miliar

Bareskrim

Bareskrim Bongkar Permen Narkoba THC di Malang, 231 Gram Disita dan Satu Orang Ditangkap

Hukum

Revaldo Positif Narkoba dan Psikotropika, Polisi Temukan Barang Bukti di Apartemen

Hukum

Dua PSK Asal Bekasi Jadi Terdakwa Usai Tawarkan Prostitusi Threesome di Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?