MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Revaldo Positif Narkoba dan Psikotropika, Polisi Temukan Barang Bukti di Apartemen

Publisher: Redaktur 25 Agustus 2026 2 Min Read
Share
Artis Revaldo kembali ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Artis Revaldo Fifaldi dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan psikotropika berdasarkan hasil tes urine setelah ditangkap polisi di sebuah apartemen kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa 25 Agustus 2026.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Nasriadi mengatakan, hasil pemeriksaan urine Revaldo menunjukkan adanya kandungan narkotika dan psikotropika.

“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” kata Nasriadi kepada wartawan, Selasa 25 Agustus 2026.

Revaldo ditangkap polisi pada Senin 24 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen kawasan Pondok Aren setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Bongkar Modus HOT51 Kelabui Sistem Bank, 13 Tersangka dan 5 Korporasi Dijerat

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Barang bukti tersebut antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, serta dua kotak penyimpanan.

Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.

“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Nasriadi.

Kasus ini menambah panjang catatan hukum Revaldo terkait narkotika.

Revaldo sebelumnya pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu dan kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Baca Juga:  Siasat Jahat Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi Promosi Via Telegram

Empat tahun berselang, Revaldo kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap pada 2010 karena kepemilikan 62 gram sabu.

Pada 2023, Revaldo kembali ditangkap dalam kasus narkotika oleh Polda Metro Jaya.

Dengan penangkapan terbaru tersebut, Revaldo kembali menghadapi proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. HUM/GIT

TAGGED: apartemen, Artis, kasus narkoba, Narkoba, Narkotika, penangkapan, Polda Metro Jaya, polisi, Psikotropika, Revaldo, Sabu, Tes Urine
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kematian Sutrimo di Depan Klinik Mordent, Polisi Periksa 27 Saksi dan Tunggu Hasil Forensik
25 Agustus 2026
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Panggil Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp 3,5 Miliar
25 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Permen Narkoba THC di Malang, 231 Gram Disita dan Satu Orang Ditangkap
25 Agustus 2026
Dua PSK Asal Bekasi Jadi Terdakwa Usai Tawarkan Prostitusi Threesome di Surabaya
25 Agustus 2026
Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kematian Sutrimo di Depan Klinik Mordent, Polisi Periksa 27 Saksi dan Tunggu Hasil Forensik
25 Agustus 2026
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Panggil Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp 3,5 Miliar
25 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Permen Narkoba THC di Malang, 231 Gram Disita dan Satu Orang Ditangkap
25 Agustus 2026
Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kematian Sutrimo di Depan Klinik Mordent, Polisi Periksa 27 Saksi dan Tunggu Hasil Forensik

Hukum

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Panggil Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp 3,5 Miliar

Bareskrim

Bareskrim Bongkar Permen Narkoba THC di Malang, 231 Gram Disita dan Satu Orang Ditangkap

Hukum

Dua PSK Asal Bekasi Jadi Terdakwa Usai Tawarkan Prostitusi Threesome di Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?