MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas

Publisher: Redaktur 10 April 2026 2 Min Read
Share
Ilustrasi Andrie Yunus.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komnas HAM masih menunggu kepastian jadwal pemeriksaan terhadap empat prajurit TNI tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyatakan hingga kini belum ada konfirmasi kehadiran para tersangka dari pihak TNI.

“Belum (konfirmasi kehadiran). Belum dapat jadwal dari pihak TNI, kita masih menunggu,” ujar Saurlin, Jumat 10 April 2026.

Saurlin menambahkan, pihaknya juga belum dapat membeberkan materi pemeriksaan yang akan didalami. Komnas HAM memilih menunggu kehadiran para tersangka sebelum melangkah lebih jauh.

“Belum bisa kita share substansinya. Kita lihat dan tunggu dulu,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan akan meminta keterangan dari empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras tersebut. Selain itu, pemeriksaan juga akan melibatkan saksi lain, ahli, serta pendalaman barang bukti.

Untuk keperluan tersebut, Komnas HAM telah mengirimkan surat resmi kepada TNI.

Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis 12 Maret 2026 malam. Tak lama berselang, Puspom TNI mengamankan empat terduga pelaku yang merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI,” ujar Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto sebelumnya.

Baca Juga:  Daftar Lengkap Mutasi TNI: Mayjen Ariyo Kasetpres, Mayjen Kosasih Sesmilpres

Sementara itu, kondisi Andrie Yunus saat ini dilaporkan mulai membaik. Ia masih menjalani perawatan intensif di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menyebut luka bakar yang dialami korban menunjukkan perkembangan positif setelah dilakukan serangkaian tindakan medis, termasuk cangkok kulit.

“Sebagian besar area luka telah ditangani melalui tindakan tandur atau cangkok kulit,” jelasnya.

Meski demikian, penanganan masih terus dilakukan, termasuk pada bagian mata yang terdampak air keras. Penutupan sementara kelopak mata dilakukan untuk melindungi bola mata dan mempercepat proses pemulihan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan struktur bola mata masih dalam kondisi utuh, meski membutuhkan pemantauan lanjutan selama beberapa bulan ke depan. HUM/GIT

Baca Juga:  ICW Soroti Tahanan Rumah Yaqut, Dinilai Picu Efek Bola Salju di KPK
TAGGED: andrie yunus, denma bais tni, hukum indonesia, investigasi ham, jadwal pemeriksaan, kasus hukum, komnas ham, korban kekerasan, penyiraman air keras, prajurit TNI, RSCM, TNI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa
15 Oktober 2026
OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Belum Sehari Menjabat, Kapolresta Sleman Diganti Lagi
15 Oktober 2026
Sestama BNPB Rustian Diamankan KPK, OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Jadi Sorotan
14 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa

Korupsi

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?