MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dua Pelaku Pencurian dan Perdagangan Komodo di Manggarai Timur Ditangkap Polisi

Publisher: Redaktur 6 April 2026 2 Min Read
Share
Komodo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Jawa Timur bersama Polres Manggarai Timur menangkap dua pelaku pencurian dan perdagangan komodo dari Manggarai Timur yang dijual ke Jawa Timur, Senin 6 April 2026.

Pencurian satwa dilindungi tersebut terjadi pada 2025 di wilayah Pota, Kecamatan Sambi Rampas, yang merupakan habitat komodo di luar Taman Nasional Komodo.

“Kami hanya backup Polda Jawa Timur mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam penangkapan dan perdagangan satwa dilindungi jenis komodo,” kata Kasatreskrim Polres Manggarai Timur Iptu Ahmad Zacky Shodri.

Selain itu, dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial Ruslan dan Junaidin Yusuf (30).

Baca Juga:  Terungkap! 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Prada Lucky, Ini Alasannya

Zacky menjelaskan Ruslan lebih dulu ditangkap oleh Unit Resmob Polres Manggarai Timur pada 29 Maret 2026 di rumahnya di Kampung Londang, Desa Nanga Baur, Kecamatan Sambi Rampas.

“Penindakan terhadap R dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/II/III/RES.5/2026/Ditreskrimsus/Polda Jatim. Dari hasil pengembangan kasus, polisi menemukan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, setelah penangkapan Ruslan, tim Polda Jawa Timur melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain, yakni Junaidin.

Junaidin sempat melarikan diri dengan berpindah-pindah lokasi persembunyian selama tiga hari sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada polisi pada 3 April 2026.

Kasus ini mengungkap adanya jaringan perdagangan satwa dilindungi yang melibatkan pengiriman komodo dari Nusa Tenggara Timur ke wilayah Jawa Timur. HUM/GIT

Baca Juga:  Aiptu LC Polisi Pacitan Pemerkosa Tahanan Perempuan Resmi Dipecat
TAGGED: jual komodo, junaidin yusuf, kasus lingkungan, komodo, manggarai timur, NTT, pencurian komodo, perdagangan satwa, Polda Jatim, polres manggarai, ruslan, satwa dilindungi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

WNI Relawan Flotilla Ceritakan Intimidasi Israel saat Misi Kemanusiaan Gaza
24 Mei 2026
Lima Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Masih Dirawat
24 Mei 2026
Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Kecelakaan di Tol Paspro
24 Mei 2026
Anggota DPR RI Muhammad Hilman Mufidi Kritis Usai Kecelakaan di Tol Paspro
24 Mei 2026
Mobil Ditumpangi Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Paspro Probolinggo, Dua Tewas
24 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

WNI Relawan Flotilla Ceritakan Intimidasi Israel saat Misi Kemanusiaan Gaza
24 Mei 2026
Lima Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Masih Dirawat
24 Mei 2026
Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Kecelakaan di Tol Paspro
24 Mei 2026
Anggota DPR RI Muhammad Hilman Mufidi Kritis Usai Kecelakaan di Tol Paspro
24 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Internasional

WNI Relawan Flotilla Ceritakan Intimidasi Israel saat Misi Kemanusiaan Gaza

Peristiwa

Lima Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Masih Dirawat

Peristiwa

Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Kecelakaan di Tol Paspro

Peristiwa

Anggota DPR RI Muhammad Hilman Mufidi Kritis Usai Kecelakaan di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?