MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan

Publisher: Redaktur 23 Maret 2026 3 Min Read
Share
Yaqut Cholil Qoumas jadi sorotan usai statusnya dialihkan menjadi tahanan rumah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Perubahan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menuai kritik karena KPK dinilai tidak transparan, Minggu 22 Maret 2026.

Perubahan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak diumumkan secara terbuka oleh KPK. Informasi tersebut pertama kali diketahui dari keluarga sesama tahanan.

Istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Silvia Rinita Harefa, mengaku tidak melihat Yaqut saat menjenguk suaminya di Rutan KPK pada momen Lebaran.

“Ini sih, tadi sih sempat nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam,” kata Silvia.

Menurutnya, para tahanan lain juga mempertanyakan keberadaan Yaqut yang tidak lagi berada di dalam rutan.

Baca Juga:  KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta

“Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja, katanya ada pemeriksaan, tapi kan nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa,” jelasnya.

Ia menambahkan, Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan salat Id di rutan.

“Infonya sih katanya mau diperiksa ke depan, tapi salat Id kata orang-orang dalam ya, nggak ada, beliau nggak ada,” ujarnya.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai keputusan menjadikan Yaqut sebagai tahanan rumah sangat janggal.

“Ini menjadi pertanyaan jangan-jangan KPK tidak percaya diri dengan bukti yang mereka kumpulkan sampai harus mengalihkan status penahanan,” kata Yudi.

Ia meminta KPK terbuka dan menjelaskan alasan perubahan status tersebut kepada publik.

Baca Juga:  Dugaan Penghilangan Bukti di Kantor Maktour: MAKI dan Pukat UGM Desak KPK Jerat Pelaku dengan Pasal Perintangan Penyidikan

“Ini sangat janggal dan KPK harus mencabut status tahanan rumah Yaqut. Jika pun alasan sakit maka harus dibantarkan di rumah sakit,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman menilai langkah KPK tersebut sebagai bentuk ketidaktransparanan.

“Yang jadi masalah sekarang ini pengalihan tahanan rumah Gus Yaqut itu sangat mengecewakan. Satu, tidak ada pengumuman,” kata Boyamin.

Ia menilai KPK terkesan menutupi perubahan status tersebut karena baru mengakui setelah informasi tersebar ke publik.

“Jadi kesan ditutupi dan menutupi ini menjadikan masyarakat kecewa,” ujarnya.

Indonesia Corruption Watch juga mendesak KPK memberikan penjelasan rinci terkait perubahan status penahanan tersebut.

“KPK harus memberikan penjelasan secara transparan mengenai alasan YCQ dipindahkan dari rutan ke tahanan rumah,” kata peneliti ICW Wana Alamsyah.

Baca Juga:  Walkot Madiun Maidi Bantah Gratifikasi Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam pemberantasan korupsi karena tersangka memiliki peluang mempengaruhi saksi atau menghilangkan barang bukti.

KPK melalui juru bicaranya Budi Prasetyo menyatakan bahwa perubahan status penahanan Yaqut bukan karena alasan kesehatan.

“Bukan karena kondisi sakit,” kata Budi.

Ia menjelaskan bahwa pengalihan menjadi tahanan rumah dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga yang kemudian diproses oleh KPK.

“Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” jelasnya.

KPK juga menyebut setiap penanganan perkara memiliki strategi berbeda, termasuk dalam hal penahanan tersangka. HUM/GIT

TAGGED: berita kpk, Boyamin Saiman, ICW, kasus korupsi, KPK, kritik KPK, Kuota Haji, MAKI, tahanan rumah, transparansi kpk, Yaqut Cholil Qoumas, yudi harahap
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko didampingi Sesditjen Imigrasi, Sandi Andaryadi menyaksikan pelantikan pejabat pimpinan tinggi imigrasi
Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Tegaskan: Ini Bukan Sekadar Rotasi, Tapi Operasi Bersih-Bersih
23 Juni 2026
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 1,4 Kg Sabu di Lampung, Empat Tersangka Ditangkap
23 Juni 2026
Megawati dan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Bahas Kondisi Pemerintahan serta Aspirasi Publik
23 Juni 2026
Prabowo Teken Revisi UU Polri, Atur Pensiun Jenderal hingga Perkuat Peran Kompolnas
23 Juni 2026
Adela Kanasya Adies bersama konstituen Surabaya didampingi Ketua DPD Golkar Surabaya Akmarawita Kadir dan anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto.
Rawat Kedekatan dengan Konstituen, Adela Kanasya Adies Sapa 1.000 Relawan Surabaya
22 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 1,4 Kg Sabu di Lampung, Empat Tersangka Ditangkap
23 Juni 2026
Megawati dan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Bahas Kondisi Pemerintahan serta Aspirasi Publik
23 Juni 2026
Prabowo Teken Revisi UU Polri, Atur Pensiun Jenderal hingga Perkuat Peran Kompolnas
23 Juni 2026
Adela Kanasya Adies bersama konstituen Surabaya didampingi Ketua DPD Golkar Surabaya Akmarawita Kadir dan anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto.
Rawat Kedekatan dengan Konstituen, Adela Kanasya Adies Sapa 1.000 Relawan Surabaya
22 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko didampingi Sesditjen Imigrasi, Sandi Andaryadi menyaksikan pelantikan pejabat pimpinan tinggi imigrasi
Imigrasi

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Tegaskan: Ini Bukan Sekadar Rotasi, Tapi Operasi Bersih-Bersih

Bareskrim

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 1,4 Kg Sabu di Lampung, Empat Tersangka Ditangkap

Nasional

Megawati dan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Bahas Kondisi Pemerintahan serta Aspirasi Publik

Nasional

Prabowo Teken Revisi UU Polri, Atur Pensiun Jenderal hingga Perkuat Peran Kompolnas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?