MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

ART Rekam Isi Rumah dan Anak-anak, Erin Sebut Privasi Keluarga Dibocorkan

Publisher: Redaktur 8 Mei 2026 3 Min Read
Share
Erin, mantan istri Andre Taulany dalam media sosial miliknya. Foto: Instagram/@erintaulany
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Erin menuding mantan asisten rumah tangganya merekam area privat rumah hingga aktivitas anak-anak lalu mengunggahnya ke media sosial tanpa izin, Selasa 5 Mei 2026.

Perseteruan Rien Wartia Trigina alias Erin dengan mantan asisten rumah tangga (ART)-nya, Hera, memasuki babak baru. Mantan istri Andre Taulany itu mengaku privasi keluarganya dilanggar setelah isi rumah direkam secara diam-diam.

Menurut Erin, rekaman yang diunggah ke media sosial pribadi ART tersebut memperlihatkan berbagai sudut rumah, mulai ruang tamu, kolam renang, hingga aktivitas anak-anak.

“Jadi yang paling krusial adalah dia melakukan konten ke media sosial milik pribadinya tentang isi rumah. Privasi isi rumah saya dan anak-anak divideokan, kegiatan anak-anak, mobil saya, rumah saya dari tampak depan sampai belakang,” kata Erin dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet

Selain itu, Erin menyebut mantan ART tersebut juga merekam kendaraan pribadi dengan memperlihatkan pelat nomor secara jelas.

“Kami juga memiliki videonya bahwa dia meng-upload pelat nomornya semua terlihat jelas. Ada mobil di rumah difoto dan divideokan, lalu seisi rumah juga direkam,” bebernya.

Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika kerja, melainkan ancaman terhadap keamanan keluarga.

“Banyak kejadian maling dan perampokan berawal dari media sosial yang memperlihatkan isi rumah, akses masuk, hingga posisi kamar. Ini sangat membahayakan,” tegas Sunan Kalijaga.

Menurutnya, unggahan detail rumah di media sosial dapat memicu potensi tindak kriminal di kemudian hari.

Baca Juga:  10 Artis Indonesia Resmi Cerai di 2025

Sementara itu, Erin mengungkapkan anak-anaknya ikut terdampak secara psikologis akibat video tersebut.

“Anak saya sangat marah karena dirinya dimasukkan ke Facebook si ART. Dia merasa terganggu, apalagi kamarnya divideokan,” pungkas Erin.

Kasus ini bermula dari laporan Hera yang mengaku menjadi korban penganiayaan oleh Erin di kediamannya kawasan Bintaro. Hera menuding mengalami pemukulan menggunakan gagang sapu lidi dan tendangan.

Pihak penyalur ART juga menuding Erin menahan gaji, KTP, serta merusak telepon genggam milik pekerja tersebut.

Namun Erin membantah seluruh tuduhan itu dan menyebut teguran keras yang diberikan dipicu dugaan pelanggaran privasi keluarga.

Baca Juga:  Ugalan-ugalan Bawa Pentungan di Jalan Raya, Kelompok Pemuda Nekat Ini Viral di Medsos

Saat ini, Erin melalui kuasa hukumnya telah melaporkan balik mantan ART beserta pihak penyalurnya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. HUM/GIT

TAGGED: anak erin, Andre Taulany, erin taulany, fitnah, kasus art, konferensi pers, Media Sosial, pelanggaran privasi, pencemaran nama, privasi rumah, sunan kalijaga, video rumah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Tampilkan Barang Bukti Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

Hukum

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

Hukum

Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong

Hukum

Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?