MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Dana CSR BI dan OJK: KPK Sita 15 Mobil Mewah Anggota DPR Satori

Publisher: Redaktur 3 September 2025 2 Min Read
Share
15 unit mobil milik anggota DPR RI Satori disita terkait kasus penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (dok istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi. Kali ini, KPK menyita 15 unit mobil dari berbagai merek dan jenis milik anggota DPR RI Satori.

Penyitaan ini dilakukan di Cirebon, Jawa Barat, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan sejak kemarin dan hari ini di beberapa lokasi, termasuk dari sebuah showroom. Mobil-mobil mewah yang disita antara lain:

1. Fortuner (3 unit)

2. Pajero (2 unit)

Baca Juga:  Deddy Corbuzier: Kekayaan Hampir Rp 1 Triliun, Terungkap dari LHKPN

3. Camry (1 unit)

4. Brio (2 unit)

5. Innova (3 unit)

6. Yaris (1 unit)

7. Expander (1 unit)

8. HR-V (1 unit)

9. Alphard (1 unit)

“Penyidik masih akan terus menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait atau merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Budi, Selasa 2 September 2025.

Kasus ini menjerat dua anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan. Modusnya, Komisi XI DPR yang memiliki kewenangan terkait penetapan anggaran BI dan OJK diduga memanfaatkan posisinya.

KPK menyebut adanya kesepakatan tertutup setelah rapat kerja Komisi XI dengan pimpinan BI dan OJK pada November 2020, 2021, dan 2022.

Baca Juga:  Nasib Yasonna di KPK Tunggu Perkembangan Perkara

Kesepakatan tersebut menyalurkan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI. Dana ini seharusnya dikelola untuk kegiatan sosial, namun KPK menduga Satori dan Heri Gunawan tidak menggunakan uang tersebut sesuai ketentuan.

Pencairan dana ini disebut dilakukan melalui yayasan yang dikelola masing-masing anggota.

Penemuan 15 mobil ini menjadi bukti awal dalam pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan memulihkan aset hasil kejahatan korupsi. HUM/GIT

TAGGED: BI, Budi Prasetyo, CSR, DPR RI, Heri Gunawan, Juru bicara KPK, Komisi XI DPR, KPK, OJK, Satori
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Isi Garasi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tembus Rp 3 Miliar, Disorot Usai Pergi Umrah Saat Bencana
10 Desember 2025
Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana
10 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri
10 Desember 2025
PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum hingga Muktamar 2026
10 Desember 2025
Pemkab Padang Pariaman Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 13 Desember
10 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Isi Garasi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tembus Rp 3 Miliar, Disorot Usai Pergi Umrah Saat Bencana
10 Desember 2025
Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana
10 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri
10 Desember 2025
PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum hingga Muktamar 2026
10 Desember 2025

TERPOPULER

Prabowo Semprot Bupati Aceh Selatan yang Umrah saat Bencana: Kalau Mau Lari, Dicopot Saja!
8 Desember 2025
Kemendagri Tegaskan Sanksi Menanti Bupati Aceh Selatan Jika Terbukti Langgar Aturan
8 Desember 2025
Kepala BNN Soroti Lonjakan Narkotika Sintetis di Sidang CND Ke-68 Wina
8 Desember 2025
Dua Pelari Tewas Saat Siksorogo Lawu Ultra 2025, Panitia Akui Kurang Personel dan Evaluasi Rute
8 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Isi Garasi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tembus Rp 3 Miliar, Disorot Usai Pergi Umrah Saat Bencana

Nasional

Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana

Nasional

Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri

Nasional

PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum hingga Muktamar 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?