MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Soal Periksa Yasonna: Semua Perkara Diproses Sesuai Rencana

Publisher: Redaktur 20 Desember 2024 2 Min Read
Share
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK merespons PDI-P yang meminta lembaga antirasuah itu tidak mempolitisasi hukum dalam pengusutan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku. Lantas apa kata KPK?

“KPK tidak berpolitik dalam melakukan penegakan hukum,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2024.

Tessa menegaskan semua perkara yang ditangani KPK akan diproses sesuai dengan rencana penyelidikan dan penyidikan.

“Semua perkara yang sudah naik di tahap penyelidikan dan penyidikan akan tetap ditangani dan diproses sesuai dengan rencana penyelidikan/penyidikan yang telah dibuat,” ucapnya.

Sebelumnya, PDI-P buka suara mengenai pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka Harun Masiku. PDI-P mengatakan kadernya harus patuh terhadap proses hukum.

Baca Juga:  Jadi Tersangka KPK, Harta Wamen Imipas Silmy Karim Tembus Rp 234,59 Miliar

“Kami di PDI-P mewajibkan kader-kader kami, siapa pun itu patuh ketika menghadapi proses hukum, baik itu sebagai saksi atau apa pun dan selalu memenuhi panggilan pihak atau instansi yang berkaitan dengan hukum untuk memberikan keterangan apabila diperlukan,” kata Juru Bicara PDI-P Chico Hakim kepada wartawan, Rabu 18 Desember 2024.

“Ini sudah dilakukan oleh Pak Yasonna Laoly dan pemeriksaan berjalan lancar,” lanjutnya.

Chico mengatakan Yasonna banyak ditanyai perihal posisinya sebagai Ketua DPP PDI-P terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) caleg terpilih kala itu. Chico mengatakan KPK harus profesional dan netral dalam pengusutan kasus.

Baca Juga:  KPK Mengusut Dugaan Suap Asuransi di PT Pelni, Tersangka Sudah Ditentukan

“Kami sampai hari ini menaruh harapan tinggi kepada KPK untuk bersikap profesional dan netral, betul-betul menjunjung tinggi asas profesionalitas dan tidak terseret dalam arus politisasi hukum yang kita lihat selama ini marak terjadi di republik ini,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Chico Hakim, Harun Masiku, Jubir KPK, Juru bicara PDI-P, Ketua DPP PDI-P, KPK, Mantan Menteri Hukum dan HAM, PAW, PDI-P, Tessa Mahardhika Sugiarto, Yasonna H Laoly
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Stafsus Yaqut Pinjam Rp 500 Juta dari Eks Pejabat Kemenag, Jaksa Heran
18 September 2026
Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Periksa 5 Orang dan Pelajari Bukti
18 September 2026
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim Risdianto Prabowo Samodro (kiri), mewakili Kepala Kanwil BPN Jatim dan Agung Basuki, Kakantah Kota Surabaya II.
Kanwil BPN Jatim Pertegas Kepastian Hukum Lahan, Pelindo dan Warga Dipertemukan
18 September 2026
Roy Suryo Tolak Berdamai dan Tak Akui Bersalah dalam Kasus Dugaan Fitnah Jokowi
18 September 2026
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan langsung mengumpulkan seluruh Pejabat Administrator melalui daring dan luring se-Indonesia.
Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh di Tengah Sorotan Internal Pasca OTT oleh KPK
18 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Periksa 5 Orang dan Pelajari Bukti
18 September 2026
Roy Suryo Tolak Berdamai dan Tak Akui Bersalah dalam Kasus Dugaan Fitnah Jokowi
18 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Stafsus Yaqut Pinjam Rp 500 Juta dari Eks Pejabat Kemenag, Jaksa Heran

Hukum

Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Periksa 5 Orang dan Pelajari Bukti

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim Risdianto Prabowo Samodro (kiri), mewakili Kepala Kanwil BPN Jatim dan Agung Basuki, Kakantah Kota Surabaya II.
Pertanahan

Kanwil BPN Jatim Pertegas Kepastian Hukum Lahan, Pelindo dan Warga Dipertemukan

Hukum

Roy Suryo Tolak Berdamai dan Tak Akui Bersalah dalam Kasus Dugaan Fitnah Jokowi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?