MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

Publisher: Redaktur 7 Mei 2026 3 Min Read
Share
Petugas Imigrasi dan Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan calon haji nonprosedural.
Ad imageAd image

TANGERANG, Memoindonesia.co.id – Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama pihak Imigrasi menggagalkan keberangkatan 23 warga negara Indonesia calon jemaah haji nonprosedural di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat 2 Mei 2026.

Para calon jemaah tersebut diketahui dibekali dokumen iqomah atau izin tinggal dan audah atau izin keluar masuk Arab Saudi agar seolah-olah menjadi pekerja yang kembali dari cuti.

“Para jemaah bahkan telah dibekali dokumen seperti paspor, iqomah, dan audah seolah-olah mereka adalah pekerja yang kembali dari cuti,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono.

Menurut Yandri, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi terkait rencana keberangkatan calon jemaah haji nonprosedural melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga:  PMI Diduga Jadi Korban TPPO di Arab Saudi, Ngaku Dipaksa Layani 450 Pria Sebulan

Polisi kemudian melakukan pendalaman dan menemukan adanya peran ketua rombongan yang merekrut calon jemaah, mengatur perjalanan, hingga berupaya meloloskan mereka saat proses check-in dan pemeriksaan imigrasi.

Setiap calon jemaah disebut membayar biaya hingga Rp 220 juta untuk pengurusan dokumen, tiket perjalanan, hingga biaya koordinasi di bandara.

Selain itu, polisi menemukan dari total 47 jemaah yang dikoordinasikan seorang koordinator lapangan, sebanyak tujuh orang telah berhasil berangkat lebih dulu.

Sementara sisanya masih tertahan dan sebagian menginap di hotel sekitar bandara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana mengatakan pihaknya bersama kepolisian telah melakukan puluhan penindakan sejak April 2026.

Baca Juga:  Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Soetta Kini Lebih Cepat dengan Teknologi Face Recognition di Autogate Baru

“Hingga awal Mei 2026 telah dilakukan pencegahan terhadap 51 orang dengan 52 kali penindakan,” ujar Galih.

Galih menjelaskan penindakan dilakukan pada 18 April 2026 sebanyak 12 orang, 19 April satu orang, 22 April enam orang, 1 Mei satu orang, 3 Mei enam orang, dan 4 Mei empat orang.

Sementara itu, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombespol Wisnu Wardana mengatakan pihaknya terus bersinergi dengan Imigrasi untuk mencegah praktik haji ilegal.

“Sejauh ini sudah enam kali dilakukan pencegahan dengan jumlah sekitar 51 orang yang berhasil kami amankan,” kata Wisnu.

Menurut Wisnu, para calon jemaah diketahui membayar biaya antara Rp 200 juta hingga Rp 250 juta dengan harapan dapat berangkat haji tanpa visa resmi.

Baca Juga:  Indonesia Puncaki Daftar Negara Kecanduan HP Global

“Ini tentu sangat merugikan masyarakat. Kami mengimbau agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa prosedur resmi,” tegasnya.

Wisnu menambahkan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan bersama Imigrasi serta berkoordinasi dengan Satgas Haji Polri Bareskrim dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. HUM/GIT

TAGGED: Arab Saudi, audah, Bandara Soetta, calon haji ilegal, Haji Ilegal, haji nonprosedural, Imigrasi Soetta, iqomah, Jemaah Haji, polres bandara, Soekarno Hatta, visa haji
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Tampilkan Barang Bukti Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
7 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, menyerahkan bantuan dan sosialisasi keimigrasian di Desa Krandon Lor, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.
SI SEMAR BERAKSI: ImigraSI SEMARang Berdayakan Ekonomi MasyaRAKat DeSa BInaan
6 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Tampilkan Barang Bukti Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

Hukum

Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong

Hukum

Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Hukum

Tampilkan Barang Bukti Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?