MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Gagalkan Pelarian Ko Erwin ke Malaysia, Uang dan RM 20 Ribu Disita

Publisher: Redaktur 28 Februari 2026 3 Min Read
Share
Ko Erwin saat diamankan petugas Bareskrim Polri.
Ad imageAd image

TANJUNG BALAI, Memoindonesia.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan pelarian buron bandar sabu Erwin Iskandar alias Ko Erwin yang hendak kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan mengamankannya beserta sejumlah barang bukti, Jumat, 27 Februari 2026.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso menjelaskan kasus ini merupakan pengembangan penyidikan perkara narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

“Dalam proses pemeriksaan muncul dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika,” kata Eko kepada wartawan, Jumat 27 Februari 2026.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan benang merah keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat. AKBP Didik kemudian dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari Polri.

Baca Juga:  Eks Direktur PT DSI Jadi Tersangka Baru Kasus Penipuan Rp 2,4 Triliun

Dalam rangkaian pengembangan perkara itu, muncul nama Ko Erwin yang diduga memiliki peran sentral dalam sindikat perdagangan narkotika serta dikaitkan dengan dugaan aliran dana besar untuk memberikan perlindungan agar peredaran narkotika berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota.

Menyadari namanya masuk radar penyidikan, Ko Erwin berupaya melarikan diri ke luar negeri. Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba dipimpin Kombespol Handik Zusen dan Satgas NIC dipimpin Kombespol Kevin Leleury kemudian melakukan pemantauan intensif terhadap orang-orang terdekatnya.

Dari hasil pemantauan diketahui pelarian Ko Erwin dibantu A alias G yang memfasilitasi pergerakan menuju Tanjung Balai, Sumatra Utara, sebagai titik keberangkatan.

Baca Juga:  Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika

“Berdasarkan hasil interogasi terhadap A alias G diperoleh keterangan bahwa Erwin telah merencanakan penyebrangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal,” lanjut Eko.

Polisi juga mengamankan R alias K yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan setelah dihubungi seseorang yang disebut ‘The Docter’ untuk menyiapkan kapal ke Malaysia.

“Pada tanggal 24 Februari 2026 pukul 20.00 WIB, R alias K mengantar Erwin ke titik keberangkatan di Tanjung Balai serta melakukan pembayaran biaya kapal sebesar Rp 7 juta kepada (seorang bernama) Rahmat,” ungkap Eko.

Tim kemudian memotong jalur kapal tradisional yang membawa Ko Erwin sebelum memasuki wilayah hukum Malaysia dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Baca Juga:  6 Fakta OTT KPK Jerat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

“Tim berhasil mengidentifikasi dan mencegah keberhasilan pelarian tersebut sehingga Erwin berhasil diamankan sebelum sepenuhnya memasuki wilayah hukum Malaysia,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita uang tunai Rp 4,8 juta dan RM 20.000, satu unit jam tangan merek TAG Heuer, serta satu unit ponsel merek Samsung.

Kini Ko Erwin telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyidik akan melakukan gelar perkara serta penelusuran aliran dana terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Melakukan penelusuran aliran dana dan potensi tindak pidana pencucian uang,” pungkas Eko. HUM/GIT

TAGGED: akbp didik, akp malaungi, bandar sabu, Bareskrim Polri, Dittipidnarkoba, jaringan narkotika, kabur ke malaysia, ko erwin, rm 20000, Sumatra Utara, tppu narkoba, uang disita
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi

Hukum

Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun

Hukum

995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?