MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

WNA Makin Banyak, Pengawasan Diperketat: Timpora Semarang Satukan Barisan

Publisher: Admin 9 Februari 2026 3 Min Read
Share
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pun merapatkan barisan lewat rapat koordinasi lintas instansi di Hotel Ciputra, Senin, 9 Februari 2026.
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pun merapatkan barisan lewat rapat koordinasi lintas instansi di Hotel Ciputra, Senin, 9 Februari 2026.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id — Arus masuk warga negara asing (WNA) ke Kota Semarang kian deras seiring meningkatnya investasi. Aparat tak ingin lengah.

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pun merapatkan barisan lewat rapat koordinasi lintas instansi di Hotel Ciputra, Senin, 9 Februari 2026.

Forum ini bukan sekadar agenda rutin. Seluruh pemangku kepentingan diminta menyatukan langkah untuk memastikan setiap WNA yang datang, tinggal, dan beraktivitas di Ibu Kota Jawa Tengah itu patuh pada aturan.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Haryono Susilo, menegaskan rapat Timpora menjadi instrumen penting dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga:  Eazy Passport Jemput Bola di SMA Nasima Semarang, Guru hingga Orang Tua Sambut dengan Antusias

Melalui forum ini, tiap instansi dituntut memiliki persepsi dan tindakan yang sama saat menemukan dugaan pelanggaran.

“Pengawasan tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan sinergi kuat agar keberadaan dan kegiatan orang asing benar-benar terkontrol,” tegasnya.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal, Rahmat Suharto, mengingatkan bahwa geliat ekonomi selalu diikuti peningkatan mobilitas WNA. Jika tidak diantisipasi, celah pelanggaran bisa melebar.

Karena itu, pertukaran data, kecepatan informasi, dan operasi terpadu menjadi kebutuhan mendesak.

“Tim Pora bukan hanya ajang kumpul. Ini ruang kerja bersama. Imigrasi memastikan investasi tumbuh, tapi kepatuhan hukum tetap nomor satu,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua WNA India Diamankan di Tanjung Priok karena Diduga Langgar Aturan Keimigrasian

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang menyebut pihaknya tengah mematangkan pengesahan Surat Keputusan Wali Kota tentang Tim Koordinasi Pemantauan Orang Asing. Payung hukum ini diharapkan membuat gerak pengawasan makin solid dan tidak tumpang tindih.

Harapannya jelas: WNA memberi manfaat bagi pembangunan, tanpa memunculkan gesekan sosial maupun ancaman keamanan.

Dalam diskusi, peserta membedah berbagai persoalan yang selama ini kerap muncul. Mulai dari dugaan penyalahgunaan izin tinggal, tenaga kerja asing yang tidak sesuai jabatan, relawan asing tanpa legalitas, hingga tantangan pengawasan setelah kewajiban Surat Tanda Melapor (STM) dihapus.

Baca Juga:  Imigrasi Gelar Operasi Gabungan di Mojokerto, Periksa 7 WNA Asal Tiongkok dan Korea Selatan

Semua sepakat, pola lama tak lagi cukup. Pengawasan preventif, inspeksi gabungan, dan akses data real-time antarinstansi harus diperkuat.

Rapat ini menjadi penegasan: Semarang terbuka bagi dunia usaha dan investasi, tetapi tidak memberi ruang bagi pelanggaran aturan. HUM/BAD

TAGGED: Imigrasi Semarang, Pengawasan Orang Asing, Timpora Semarang, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
9 Februari 2026
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jateng Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
9 Februari 2026
Kepala Kantor Pertanahan Magetan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
9 Februari 2026
Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Blitar Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
9 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Dubes RI Filipina Agus Widjojo Wafat, Lemhannas Berduka
9 Februari 2026
Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Meninggal Dunia
9 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi
7 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Advertorial

Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Pilihan Editor

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jateng Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Advertorial

Kepala Kantor Pertanahan Magetan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Hukum

Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?