MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

WNA Makin Banyak, Pengawasan Diperketat: Timpora Semarang Satukan Barisan

Publisher: Admin 9 Februari 2026 3 Min Read
Share
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pun merapatkan barisan lewat rapat koordinasi lintas instansi di Hotel Ciputra, Senin, 9 Februari 2026.
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pun merapatkan barisan lewat rapat koordinasi lintas instansi di Hotel Ciputra, Senin, 9 Februari 2026.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id — Arus masuk warga negara asing (WNA) ke Kota Semarang kian deras seiring meningkatnya investasi. Aparat tak ingin lengah.

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pun merapatkan barisan lewat rapat koordinasi lintas instansi di Hotel Ciputra, Senin, 9 Februari 2026.

Forum ini bukan sekadar agenda rutin. Seluruh pemangku kepentingan diminta menyatukan langkah untuk memastikan setiap WNA yang datang, tinggal, dan beraktivitas di Ibu Kota Jawa Tengah itu patuh pada aturan.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Haryono Susilo, menegaskan rapat Timpora menjadi instrumen penting dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga:  Tak Lagi Harus ke Semarang, Warga Demak Segera Urus Paspor di Daerah Sendiri Tanpa Ribet

Melalui forum ini, tiap instansi dituntut memiliki persepsi dan tindakan yang sama saat menemukan dugaan pelanggaran.

“Pengawasan tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan sinergi kuat agar keberadaan dan kegiatan orang asing benar-benar terkontrol,” tegasnya.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal, Rahmat Suharto, mengingatkan bahwa geliat ekonomi selalu diikuti peningkatan mobilitas WNA. Jika tidak diantisipasi, celah pelanggaran bisa melebar.

Karena itu, pertukaran data, kecepatan informasi, dan operasi terpadu menjadi kebutuhan mendesak.

“Tim Pora bukan hanya ajang kumpul. Ini ruang kerja bersama. Imigrasi memastikan investasi tumbuh, tapi kepatuhan hukum tetap nomor satu,” ujarnya.

Baca Juga:  Sinergi dengan Stakeholder, Imigrasi Bandar Lampung Perketat Pengawasan dengan Optimalkan Aplikasi Lini AI

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang menyebut pihaknya tengah mematangkan pengesahan Surat Keputusan Wali Kota tentang Tim Koordinasi Pemantauan Orang Asing. Payung hukum ini diharapkan membuat gerak pengawasan makin solid dan tidak tumpang tindih.

Harapannya jelas: WNA memberi manfaat bagi pembangunan, tanpa memunculkan gesekan sosial maupun ancaman keamanan.

Dalam diskusi, peserta membedah berbagai persoalan yang selama ini kerap muncul. Mulai dari dugaan penyalahgunaan izin tinggal, tenaga kerja asing yang tidak sesuai jabatan, relawan asing tanpa legalitas, hingga tantangan pengawasan setelah kewajiban Surat Tanda Melapor (STM) dihapus.

Baca Juga:  Melanggar Izin Tinggal, WN Amerika Serikat Dideportasi Imigrasi Semarang 

Semua sepakat, pola lama tak lagi cukup. Pengawasan preventif, inspeksi gabungan, dan akses data real-time antarinstansi harus diperkuat.

Rapat ini menjadi penegasan: Semarang terbuka bagi dunia usaha dan investasi, tetapi tidak memberi ruang bagi pelanggaran aturan. HUM/BAD

TAGGED: Imigrasi Semarang, Pengawasan Orang Asing, Timpora Semarang, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK

Hukum

Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra

Hukum

Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Hukum

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?