MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Gelar Operasi Gabungan di Mojokerto, Periksa 7 WNA Asal Tiongkok dan Korea Selatan

Publisher: Admin 28 Agustus 2025 4 Min Read
Share
Petugas gabungan Timpora Mojokerto melakukan pemeriksaan dokumen milik orang asing.
Petugas gabungan Timpora Mojokerto melakukan pemeriksaan dokumen milik orang asing.
Ad imageAd image

MOJOKERTO, Memoindonesia.co.id – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Mojokerto yang dipimpin Kantor Imigrasi menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) pengawasan orang asing, Rabu,  27 Agistus 2025.

Operasi tersebut melibatkan berbagai instansi terkait dan menyasar dua perusahaan yang memperkerjakan maupun menerima kunjungan tenaga kerja asing (TKA).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan rapat koordinasi Timpora di Proof.co Café, Mojokerto. Rapat membahas pembagian tugas, sasaran operasi, serta teknis pemeriksaan di lapangan.

Usai rapat, tim dibagi menjadi dua kelompok dan bergerak menuju target operasi, yakni PT Indah Sentosa Ban Internasional dan PT Donglim Furniture Indonesia yang keduanya berlokasi di wilayah Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Pemeriksaan di PT Indah Sentosa Ban Internasional

Lokasi pertama yang diperiksa adalah PT Indah Sentosa Ban Internasional, perusahaan yang bergerak di bidang produksi karet granul. Di lokasi tersebut, petugas mendapati empat warga negara asing asal Tiongkok.

Baca Juga:  Jelang Musim Haji, Imigrasi Padang Kerahkan 30 Petugas ke Asrama Haji

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa satu di antaranya berstatus Tenaga Kerja Asing (TKA) resmi, sementara tiga lainnya mengaku sebagai tamu asing yang berstatus buyer.

Adapun identitas keempat WNA asal Tiongkok tersebut adalah:

1. ZH
TTL: Guangxi
Jenis Kelamin: Laki-laki
Nomor Paspor: EM6947014
Visa/Izin Tinggal: ITAS

2. SY
TTL: Anhui
Jenis Kelamin: Laki-laki
Nomor Paspor: EP9752172
Visa/Izin Tinggal: Visa C20

3. ZX
TTL: Fujian
Jenis Kelamin: Laki-laki
Nomor Paspor: EQ0678566
Visa/Izin Tinggal: Visa C20

4. ZS
TTL: Fujian
Jenis Kelamin: Laki-laki
Nomor Paspor: EN0171218
Visa/Izin Tinggal: Visa C20

Dari pemeriksaan dokumen keimigrasian dan wawancara, tidak ditemukan adanya pelanggaran di perusahaan tersebut.

Baca Juga:  TIMPORA Grobogan Gencarkan Pengawasan, Dua Perusahaan Asing Diperiksa Imigrasi

Pemeriksaan di PT Donglim Furniture Indonesia

Lokasi kedua yang diperiksa adalah PT Donglim Furniture Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang produksi furnitur. Di sana, petugas menemukan tiga warga negara asing asal Korea Selatan.

Adapun identitas ketiga WNA tersebut adalah:

1.KIY
TTL: Korea Selatan
Jenis Kelamin: Perempuan
Nomor Paspor: M47543344
Visa/Izin Tinggal: KITAP

2.PHJ
TTL: Korea Selatan
Jenis Kelamin: Laki-laki
Nomor Paspor: M518U7650
Visa/Izin Tinggal: KITAP

3.KCG
TTL: Korea Selatan
Jenis Kelamin: Laki-laki
Nomor Paspor: M67264855
Visa/Izin Tinggal: KITAP

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa ketiga WNA tersebut memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah.

Operasi Lancar dan Tidak Ada Pelanggaran
Kegiatan pengawasan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Selama operasi, tim Timpora tidak menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian baik di PT Indah Sentosa Ban Internasional maupun di PT Donglim Furniture Indonesia.

Baca Juga:  Model Rusia Tolak Tunjukkan Paspor Jalani Sidang, Imigrasi Surabaya segera Siapkan Langkah Deportasi

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Dodi Cipto Gunawan, menegaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Mojokerto sesuai dengan ketentuan hukum.

“Hari ini kami memeriksa tujuh orang asing yang bekerja maupun berkunjung di dua perusahaan di Mojokerto. Seluruhnya memiliki dokumen resmi dan tidak ada pelanggaran yang ditemukan. Meski demikian, pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian,” ujar Dodi.

Ia menambahkan, kegiatan pengawasan tidak hanya sebatas pengecekan dokumen, tetapi juga bagian dari upaya menjaga stabilitas investasi dan ketertiban umum di wilayah Mojokerto. HUM/BAD

TAGGED: Imigrasi, Imigrasi Surabaya, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Operasi Gabungan, Pengawasan Orang Asing, Tim Pengawasan Orang Asing, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat
23 April 2026
Sindikat Phishing NTT Dibongkar Bareskrim, Korban Capai 34 Ribu Orang
23 April 2026
Polri dan FBI Petakan Kejahatan Phishing Usai Tangkap Sejoli di NTT
23 April 2026
Ibu Muda Mojokerto Jadi Tersangka Usai Maki Pemotor dan Toyor Anak
23 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat
23 April 2026
Sindikat Phishing NTT Dibongkar Bareskrim, Korban Capai 34 Ribu Orang
23 April 2026
Polri dan FBI Petakan Kejahatan Phishing Usai Tangkap Sejoli di NTT
23 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit

Hukum

Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat

Bareskrim

Sindikat Phishing NTT Dibongkar Bareskrim, Korban Capai 34 Ribu Orang

Bareskrim

Polri dan FBI Petakan Kejahatan Phishing Usai Tangkap Sejoli di NTT

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?