MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba

Publisher: Redaktur 9 Februari 2026 2 Min Read
Share
Fariz RM.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Musisi senior Fariz RM dikabarkan akan segera bebas setelah menjalani hukuman kasus penyalahgunaan narkoba, berdasarkan keterangan kuasa hukumnya Deolipa Yumara, pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menyebut kliennya berpeluang menghirup udara bebas pada pertengahan Februari 2026.

“Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, 19, di antara tanggal itulah. Februari,” kata Deolipa Yumara saat ditemui di Depok, Jawa Barat.

Saat ditanya apakah kebebasan Fariz RM tinggal menunggu waktu, Deolipa Yumara membenarkannya dan memperkirakan kliennya keluar dalam dua minggu ke depan.

“Berarti minggu depan, minggu depannya lagilah, dua minggu lagilah begitu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan

Deolipa Yumara juga mengungkapkan kondisi terakhir Fariz RM ketika terakhir bertemu langsung pada awal Desember 2025.

“Terakhir ketemu di bulan Desember. Itu di awal Desember ketemu bicara banyak dengan dia. Kondisinya sehat, hidupnya tenang, nggak banyak persoalan,” ujarnya.

Menurutnya, Fariz RM justru merasa lebih tenang selama menjalani masa tahanan.

“Jadi dipenjara juga dia merasa lebih tenang. Tapi kemudian dia harus menghirup kebebasannya di dua minggu ke depan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp 800 juta kepada Fariz RM pada 11 September 2025 terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Sawit, Negara Rugi hingga Rp 14 Triliun

Karena denda tersebut tidak dibayarkan, Fariz RM menjalani hukuman pengganti berupa dua bulan penjara sehingga total hukuman menjadi satu tahun penjara. HUM/GIT

TAGGED: bebas penjara, berita selebritas, deolipa yumara, Dunia Hiburan, fariz rm, hukum pidana, hukuman penjara, Jakarta, kabar artis, kasus narkoba, musisi senior, selebritas Indonesia, vonis pn jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka
16 September 2026
Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor
16 September 2026
Hari ke-9 Pencarian 8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 22 Kapal Dikerahkan
16 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid
16 September 2026
Daftar Libur Nasional 2027 dan Cuti Bersama Lengkap, Ada 18 Tanggal Merah dan 8 Cuti Bersama
16 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka
16 September 2026
Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor
16 September 2026
Hari ke-9 Pencarian 8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 22 Kapal Dikerahkan
16 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid
16 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka

Pertanahan

Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor

Peristiwa

Hari ke-9 Pencarian 8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 22 Kapal Dikerahkan

Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?