MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Respons Kepala BGN soal Desakan Hentikan Program Makan Bergizi Gratis

Publisher: Redaktur 24 September 2025 2 Min Read
Share
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons desakan penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai kasus keracunan siswa dengan menyatakan menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto, Rabu 24 September 2025.

Dadan mengatakan belum bisa memastikan kapan pihaknya akan membahas program MBG bersama Presiden Prabowo Subianto.

“Saya ikut arahan Presiden, tidak berani mendahului,” ujar Dadan.

“Menunggu arahan Presiden,” tambahnya.

Sebelumnya, Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta program MBG dihentikan.

Koordinator Program dan Advokasi JPPI, Ari Hadianto, menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IX DPR RI pada Senin 22 September 2025.

Baca Juga:  KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

Ari menyebut temuan dugaan keracunan terjadi karena kesalahan sistem di BGN.

“Tolong wakilkan kami untuk sampaikan ini kepada Pak Prabowo. Pertama, hentikan program MBG sekarang juga. Ini bukan kesalahan teknis, tapi kesalahan sistem di BGN karena kejadiannya menyebar di berbagai daerah,” kata Ari.

Kasus dugaan keracunan siswa akibat program MBG sebelumnya mencuat di sejumlah daerah. Beberapa siswa dilaporkan mengalami gejala mual hingga pusing setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, DPR RI melalui Komisi IX menggelar rapat dengar pendapat umum dengan melibatkan JPPI untuk mendengar aspirasi masyarakat dan temuan di lapangan.

Baca Juga:  Lengkap! Daftar 49 Calon Menteri yang Dipanggil Prabowo

Dalam rapat itu, JPPI menegaskan kembali bahwa pelaksanaan MBG harus dievaluasi menyeluruh. Menurut JPPI, persoalan bukan hanya teknis distribusi, melainkan kesalahan sistem yang melibatkan tata kelola di tubuh BGN.

Meski begitu, hingga kini pemerintah pusat belum memutuskan langkah resmi terhadap masa depan program MBG. BGN menegaskan posisinya menunggu keputusan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. HUM/GIT

TAGGED: BGN, Dadan Hindayana, Jakarta, Kasus keracunan, Kepala BGN, Makan Bergizi, Prabowo Subianto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?