MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Publisher: Redaktur 15 Februari 2026 4 Min Read
Share
Ilustrasi karakter digital dalam platform Roblox. 
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Platform digital dunia virtual Roblox kini menjadi ruang ketiga bagi masyarakat untuk berinteraksi sosial dan melepas penat dari rutinitas harian di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, Minggu 15 Februari 2026.

Dahulu obrolan ringan dan tawa hangat biasanya memenuhi sudut kedai kopi atau taman kota sebagai pelarian dari penatnya rutinitas harian.

Kehadiran fisik di ruang publik menjadi jembatan utama bagi manusia untuk melepas penat sekaligus merajut relasi sosial.

Hal ini sejalan dengan konsep dalam buku The Great Good Places (1989) mengenai kebutuhan masyarakat akan ruang ketiga sebagai penyeimbang antara rumah dan tempat kerja.

Di era modern teknologi memungkinkan platform digital untuk mengambil peran sebagai ruang interaksi sosial alternatif bagi fungsi tempat komunal tradisional.

Ruang ketiga baru ini berbentuk dunia virtual yang disimulasikan oleh komputer dan dapat ditempati oleh banyak pengguna secara bersama-sama.

Pengguna dapat membuat avatar pribadi untuk menjelajahi dunia secara mandiri, berpartisipasi dalam berbagai aktivitas, serta menjalin komunikasi satu sama lain.

Baca Juga:  Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Meninggal Dunia

Melalui platform permainan seperti Roblox, pemain bisa membangun ekosistem digital mereka sendiri, melakukan simulasi kehidupan, hingga membentuk komunitas berbasis minat tanpa kontak fisik.

Chia (18), seorang pembuat roti, mengungkapkan bahwa ia mulai mengenal Roblox melalui tayangan di TikTok dan merasa tertarik karena keunikan serta keseruan bermain bersama teman.

“Awal mula mengenal Roblox itu lihat di TikTok, terus fomo ikut main. Game yang awalnya gue kira aneh, ternyata setelah dicoba memang unik dan seru karena selalu ada teman yang mengajak main bareng,” ungkap Chia.

Sekarang ia rutin memainkan game tersebut untuk membangun hubungan sosial dan mencari teman baru karena interaksi antar pemain menjadi faktor utama.

Menurutnya, aktivitas bermain bersama kerap diisi dengan obrolan ringan dan candaan sehingga suasana yang terbangun terasa mirip dengan berkumpul bersama teman di dunia nyata.

Sementara itu, Ketty (20) bisa menghabiskan waktu antara empat hingga lima jam setiap hari untuk menjelajahi berbagai dunia virtual mulai dari simulasi memancing hingga mendaki gunung.

Baca Juga:  KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu

“Kadang aku main Roblox itu tidak selalu buat mengejar misi. Kadang cuma buat mengobrol atau menemani teman main, dari Roblox aku juga dapat berbagai teman dari berbagai daerah,” ungkap Ketty.

Meski demikian, ia tetap memberikan batasan antara interaksi digital dan relasi di kehidupan nyata karena sulit menaruh kepercayaan penuh kepada orang asing di ruang siber.

Ia menambahkan bahwa pertemanan di dunia nyata tetap terasa lebih kuat dan nyaman dibandingkan dengan komunikasi melalui karakter digital atau avatar.

Berdasarkan data Statista, hingga kuartal kedua 2025 terdapat lebih dari 111,8 juta pengguna aktif harian Roblox di seluruh dunia atau meningkat 41 persen dari periode sebelumnya.

Data tersebut juga menunjukkan bahwa sekitar 61 juta pengguna berusia 13 tahun ke atas dengan pertumbuhan tercepat pada kelompok usia 17 hingga 24 tahun.

Baca Juga:  Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri

Namun, popularitas masif ini juga memicu perhatian predator dewasa yang memanfaatkan platform untuk melakukan tindakan kriminal terhadap kelompok rentan.

Beberapa bulan lalu Polda Jatim melalui koordinasi antarwilayah mencatat penangkapan pria berinisial AMZ oleh Polda Kaltim terkait dugaan kejahatan siber terhadap remaja perempuan asal Swedia.

“Saat dilakukan penangkapan di rumahnya, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa akun media sosial dan perangkat elektronik,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombespol Yuliyanto.

Selain itu, laporan investigasi The Guardian pada April 2025 menyoroti adanya kesenjangan antara tampilan ramah anak dengan realitas risiko keamanan di dalam platform tersebut.

Pada awal 2026 ratusan orang tua di Amerika Serikat melayangkan gugatan terhadap manajemen Roblox terkait penanganan kasus kekerasan seksual anak melalui jalur arbitrase tertutup.

Hingga kini pihak Roblox menyatakan telah berinvestasi besar pada teknologi kecerdasan buatan dan moderator manusia untuk menjamin keselamatan pengguna di dunia virtual. HUM/GIT

TAGGED: dunia virtual, game online, interaksi sosial, Kejahatan Siber, perlindungan anak, Polda Kaltim, roblox, ruang ketiga, statista
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Direktur N Co-Living Ditangkap di Jakarta Utara, Diduga Legalkan Peredaran Narkoba
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

Hukum

Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Pemerintahan

Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat

Nasional

Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?