MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Keuntungan Masyarakat dan Bumdes Jadi Agen, Berkat Ajakan Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2

Publisher: Admin 15 November 2023 3 Min Read
Share
Endang Pertiwi, dalam Bimtek dan Pelatihan Agen Desa Provinsi Banten "Satu Desa Satu Agen" di Serang.
Endang Pertiwi, dalam Bimtek dan Pelatihan Agen Desa Provinsi Banten "Satu Desa Satu Agen" di Serang.
Ad imageAd image

SERANG, Memoindonesia.co.id – PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 mengajak masyarakat, khususnya di Kabupaten Serang, untuk menjadi Agen Pegadaian. Dengan menjadi Agen Pegadaian, maka banyak keuntungan yang bisa didapatkan.

Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Endang Pertiwi menuturkan, dengan menjadi agen Pegadaian, maka masyarakat akan mendapatkan fee agen berdasarkan transaksi. Sehingga fee tersebut menjadi tambahan pendapatan.

Keuntungan lainnya menjadi agen Pegadaian antara lain mendapat penghasilan dengan sharing fee yang kompetitif, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan menambah jumlah pelanggan/relasi.

“Dengan menjadi agen Pegadaian, anda semua tetap masih bisa menjalankan pekerjaan utama. Namun jika ditekuni dengan serius, keuntungan dari agen Pegadaian juga bisa menjadi penghasilan utama,” kata Endang Pertiwi, dalam Bimtek dan Pelatihan Agen Desa Provinsi Banten “Satu Desa Satu Agen” di Serang, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga:  MPR Usul Soeharto dan Gus Dur Diberikan Gelar Pahlawan Nasional

Untuk menjadi Agen Pegadaian, kata Endang Pertiwi, masyarakat cukup datang ke outlet atau kantor cabang Pegadaian untuk mendaftarkan diri sebagai agen. Kemudian, juga harus memiliki smartphone yang nantinya digunakan untuk bertransaksi.

Selain masyarakat secara perorangan, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) juga bisa menjadi Agen Pegadaian. Tentunya, dengan menjadi Agen Pegadaian, bisa menambah nilai ekonomis baik untuk Bumdes maupun masyarakat itu sendiri.

Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 agar semakin banyak masyarakat maupun Bumdes untuk bergabung menjadi Agen Pegadaian. Tujuannya untuk lebih mendekatkan diri dan menghadirkan pelayanan Pegadaian ke masyarakat.

Baca Juga:  Aktivis Mahasiswa Ajukan Uji Materiil UU Pemilu ke MK Terkait Calon Presiden dan Wakil Presiden

“Dengan adanya Agen Pegadaian di desa-desa, maka Pegadaian menghadirkan pelayanan sampai ke tingkat bawah yaitu di desa. Sehingga semakin banyak masyarakat yang terlayani,” harapnya.

Terlepas dari itu, saat ini transaksi di Pegadaian juga semakin mudah. Pegadaian telah bertransformasi ke pelayanan digital untuk memudahkan masyarakat.

“Kini, masyarakat bisa melakukan transaksi melalui Pegadaian Digital Services (PDS) sehingga tak harus datang ke kantor atau outlet Pegadaian,” paparnya.

Bimtek dan Pelatihan Satu Desa Satu Agen tersebut merupakan kerjasama dengan Diskoperindag Kabupaten Serang dan Bagian Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Serang.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Sekertaris Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian & Perdagangan Kabupaten Serang, Shinta Asflian Harjani; Direktur Utama PT Generasi Niaga Nusa tara, Achmad Fikri Ardian.

Baca Juga:  Modus Eks Pj Walkot Pekanbaru, Potong Anggaran Makan dan Minum di Setda

Hadir pula, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Serang, Andes Widiansyah dan Agen Pegadaian Unggulan Cabang Cikupa Tangerang, Iwan Setiawan. (cak/bad)

TAGGED: Bimtek dan Pelatihan Agen, Jakarta, Pegadaian Digital Services, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau Pelayanan di Polresta Sidoarjo.
Menteri PANRB Puji Kinerja Polresta Sidoarjo, Jadi Contoh Nasional Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak
4 Juli 2025
Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto mengunjungi korban selamat.
Kapolda Jatim dan Menhub Tinjau Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Ketapang
4 Juli 2025
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, saat reses di wilayah Jabon, Sidoarjo.
Partai Golkar Gerak Cepat: Resi Gudang Disiapkan untuk Petani Rumput Laut Sidoarjo
3 Juli 2025
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman bersama Bupati Pasuruan, Mochamad Rusdi Sutejo, dan jajaran usai audiensi.
Perluas Layanan Imigrasi, Dirjen Imigrasi Apresiasi Hibah Tanah dan Gedung dari Pemkab Pasuruan
3 Juli 2025
Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat
3 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman bersama Bupati Pasuruan, Mochamad Rusdi Sutejo, dan jajaran usai audiensi.
Perluas Layanan Imigrasi, Dirjen Imigrasi Apresiasi Hibah Tanah dan Gedung dari Pemkab Pasuruan
3 Juli 2025
Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat
3 Juli 2025
Detik-detik Kritis Hasto Kristiyanto: Tuntutan Kasus Harun Masiku Dibacakan Hari Ini
3 Juli 2025
Gunung Duit Rp 1,3 Triliun: Penampakan Fantastis Sitaan Korupsi Minyak Goreng yang Bikin Melongo
3 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Suasana kegiatan sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Rangka Penyederhanaan Prosedur dan Tata Cara Penggunaan TKA oleh sejumlah narasumber.
Permudah Prosedur Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Banten Dorong Investasi Lancar dan Legal
2 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau Pelayanan di Polresta Sidoarjo.
Hukum

Menteri PANRB Puji Kinerja Polresta Sidoarjo, Jadi Contoh Nasional Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak

Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto mengunjungi korban selamat.
Headlines

Kapolda Jatim dan Menhub Tinjau Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Ketapang

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, saat reses di wilayah Jabon, Sidoarjo.
Politik

Partai Golkar Gerak Cepat: Resi Gudang Disiapkan untuk Petani Rumput Laut Sidoarjo

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman bersama Bupati Pasuruan, Mochamad Rusdi Sutejo, dan jajaran usai audiensi.
Headlines

Perluas Layanan Imigrasi, Dirjen Imigrasi Apresiasi Hibah Tanah dan Gedung dari Pemkab Pasuruan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?