MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Publisher: Redaktur 14 Juni 2025 3 Min Read
Share
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (dok.istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Alarm bahaya berdering keras dari jantung Riau. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan temuan mengejutkan terkait dugaan korupsi besar-besaran dalam kasus pengalihfungsian lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan.

Di tengah sorotan serius, Jaksa Agung menemukan peredaran luas dokumen kependudukan hingga kepemilikan tanah palsu di kawasan konservasi vital ini.

Temuan tersebut diungkap Burhanuddin usai memimpin rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat 13 Juni 2025. Rapat penting ini membahas tindak lanjut penguasaan kembali kawasan hutan dan rencana relokasi penduduk di TNTN.

Burhanuddin membeberkan fakta mengerikan. Dari luas kawasan hutan TNTN yang semula sekitar 81.793 hektare, kini hanya tersisa sekitar 12.561 hektare.

Baca Juga:  Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

“Hal ini disebabkan oleh perambahan hutan yang merusak ekosistem dan fungsi hutan sebagai rumah satwa serta paru-paru dunia,” tutur Burhanuddin.

Ia merinci kompleksitas masalah yang melanda TNTN, mulai dari maraknya perkebunan sawit yang telah menjadi sumber utama perekonomian, hingga dugaan kuat adanya praktik ilegal yang melibatkan aparat.

“Dugaan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan hutan TNTN, serta dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum aparat,” jelasnya, mengindikasikan adanya sindikat terorganisir di balik perusakan lingkungan ini.

Permasalahan TNTN semakin pelik karena melibatkan aspek sosial dan kemanusiaan. Burhanuddin mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang bermukim di TNTN merupakan pendatang dari luar daerah. Mereka bahkan telah membangun sarana dan prasarana pemerintah, seperti listrik, sekolah, dan tempat ibadah, di dalam kawasan hutan tersebut.

Baca Juga:  PKB soal KPK Geledah Rumah Mendes: Kita Husnuzan Saja

Kondisi ini memicu konflik serius antara satwa langka, seperti gajah dan harimau, dengan masyarakat akibat perusakan kebun dan rumah warga.

“Konflik antara satwa langka (gajah, harimau, dll.) dengan masyarakat akibat perusakan kebun dan rumah warga,” sambungnya.

Menyikapi kompleksitas ini, Jaksa Agung menekankan perlunya kesamaan pandangan dan solusi komprehensif. Pemerintah ingin memastikan penguasaan kembali TNTN dan relokasi warga dapat berjalan tanpa hambatan, namun tetap mengedepankan keadilan.

“Permasalahan TNTN bukan hanya isu lingkungan hidup, tetapi juga mencakup permasalahan ekonomi dan sosial masyarakat,” tegas Burhanuddin.

Ia berharap hasil kesimpulan rapat ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalitas.

Baca Juga:  Temui Jaksa Agung, Menteri ATR/BPN Inisiasi Proses Pemiskinan Mafia Tanah, Selamatkan Hak atas Tanah Masyarakat

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Agraria ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kabareskrim Polri Wahyu Widada, hingga jajaran pejabat Provinsi Riau, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus ini. HUM/GIT

TAGGED: Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kabareskrim Polri Wahyu Widada, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Korupsi, Menteri Agraria ATR/BPN Nusron Wahid, satgas pkh, ST Burhanuddin, taman nasional tesso nilo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Samin Tan
14 Mei 2026
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen
14 Mei 2026
Kompolnas Harap Kapolda Metro Tingkatkan Pelayanan Usai Naik Pangkat Komjen
14 Mei 2026
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
14 Mei 2026
Nadiem Makarim Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
14 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Samin Tan
14 Mei 2026
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen
14 Mei 2026
Nadiem Makarim Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
14 Mei 2026
Bocah SD Tewas Tertimpa Patung di Museum Ranggawarsita Semarang
14 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Hukum

Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen

Nasional

Kompolnas Harap Kapolda Metro Tingkatkan Pelayanan Usai Naik Pangkat Komjen

Korupsi

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?