MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut

Publisher: Redaktur 1 Juli 2025 3 Min Read
Share
Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Ad imageAd image

MEDAN, Memoindonesia.co.id – Setelah dua operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatra Utara, nama Gubernur Bobby Nasution kini ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi proyek jalan.

Menanggapi potensi pemanggilan dirinya oleh KPK, menantu Presiden Joko Widodo ini menyatakan kesiapannya untuk hadir dan memberikan keterangan.

Penyelidikan KPK ini bermula dari OTT terhadap Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, dan empat tersangka lainnya terkait proyek jalan senilai total Rp 231,8 miliar. KPK membuka peluang untuk memanggil siapa saja yang diduga terlibat, termasuk Gubernur Bobby Nasution.

Menanggapi hal tersebut, Bobby Nasution menegaskan bahwa dirinya bersedia dipanggil dan diperiksa. Ia menekankan pentingnya proses hukum, terutama jika ada dugaan aliran dana dari kasus korupsi tersebut.

Baca Juga:  Lambat Tangani Kasus Korupsi, Masyarakat Lamongan Luruk Kejaksaan Tinggi Jatim

“Namanya proses hukum kita bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut pada Senin, 30 Juni 2025.

Bobby menjelaskan bahwa jika memang ada aliran uang dari kasus tersebut, semua pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, tanpa terkecuali, wajib memberikan keterangan.

“Kita saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan,” tegasnya.

Terkait dugaan apakah ada aliran uang yang mengalir ke dirinya, Bobby memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. “Tudingan, itu tadi, hukum saja nanti dilihat,” ucapnya singkat.

Baca Juga:  Harta Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada yang Di-OTT KPK: Perjalanan Kekayaan dan Laporan Terbaru LHKPN

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah menyatakan bahwa pihaknya akan menerapkan prinsip ‘follow the money’ untuk menelusuri ke mana saja aliran uang hasil korupsi itu bergerak.

“Kalau nanti ke siapapun, ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke mana pun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” jelas Asep dalam konferensi pers pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Asep menegaskan tidak ada pihak yang akan dikecualikan dari pemeriksaan. “Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja ya,” imbuhnya.

Baca Juga:  KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar saat OTT di OKU Sumsel

Lebih lanjut, Asep juga mengungkapkan bahwa pemanggilan tidak harus selalu terkait aliran uang.

“Tidak harus selalu ada aliran uang termasuk ke gubernur, itu kita akan panggil tentunya. Misalkan hanya ada perintah, perintahkan untuk memenangkan pihak-pihak ini, uangnya belum dapat, tetap kita akan panggil dan kita akan minta pertanggungjawaban. Seperti itu,” tutupnya. HUM/GIT

TAGGED: Bobby Nasution, Gubernur Sumatra Utara, Kadis PUPR Sumut, Korupsi, KPK, OTT, proyek jalan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?