MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Periksa Kadis PUPR Kota Bengkulu Usai Geledah Rumah dan Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar

Publisher: Redaktur 3 Agustus 2026 2 Min Read
Share
ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman (NOP), setelah rumah pribadinya digeledah dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari, Senin 3 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial VN.

“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara NOP selaku Kadis PUPR Pemkot Bengkulu, dan VN anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Budi kepada wartawan.

Noprisman telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak pagi. Ia datang sekitar pukul 09.02 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Baca Juga:  KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen hingga Mobil Mewah

“Saudara NOP tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.02 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya, rumah pribadi Noprisman di Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, digeledah tim penyidik KPK selama sekitar sembilan jam pada Sabtu 25 Juli 2026.

Proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap. Setelah penggeledahan selesai, penyidik membawa lima koper dan sejumlah kardus yang diduga berisi barang bukti.

KPK menjelaskan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.

“Dalam pengembangan penyidikan ini, penyidik di antaranya melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Bengkulu, yaitu di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu,” ujar Budi.

Baca Juga:  Data Ngeri Judi Online di Indonesia: Angka Transaksi Salip Korupsi

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp 4 miliar yang ditemukan di rumah Noprisman.

“Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik, dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp 4 miliar,” tegas Budi.

Pemeriksaan terhadap Noprisman dilakukan untuk mendalami keterkaitannya dengan pengembangan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut KPK. HUM/GIT

TAGGED: Bengkulu, bupati rejang lebong, Gedung Merah Putih, Kadis PUPR Kota Bengkulu, Korupsi, KPK, M Fikri Thobari, Noprisman, penggeledahan kpk, penyidikan, uang Rp4 miliar, VN DPRD
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi
17 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono (dua dari kanan) hadir di Penghu untuk memastikan WNI mendapatkan akses pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia
17 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi

Pertanahan

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar

Nasional

Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya

Peristiwa

Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?