MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Setor Rp 11,4 Triliun ke Negara, Total Penyelamatan Uang Capai Rp 31,3 Triliun

Publisher: Redaktur 11 April 2026 4 Min Read
Share
Tumpukan uang Rp 11,4 triliun hasil rampasan Kejagung yang diserahkan ke kas negara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung kembali menyerahkan Rp 11,4 triliun ke kas negara dari hasil rampasan perkara korupsi dan denda administratif, sehingga total penyelamatan mencapai Rp 31,3 triliun, Jumat 10 April 2026.

Penyerahan tersebut menjadi yang ketiga sejak Oktober 2025, setelah sebelumnya Kejagung menyita Rp 13 triliun dari kasus ekspor crude palm oil periode 2021-2022 dan Rp 6,6 triliun pada Desember 2025.

Selain itu, uang triliunan rupiah yang dipamerkan dalam acara tersebut ditata dalam bundelan pecahan Rp100 ribu dan disusun menyerupai piramida di lokasi kegiatan.

Di bagian atas tumpukan uang terdapat papan yang menunjukkan nilai total Rp 11.420.104.815.858 yang disetorkan ke kas negara.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan kebanggaannya atas capaian penyelamatan keuangan negara tersebut dalam masa pemerintahannya.

“Kita hari ini hadir dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan, dan aset negara serta penagihan denda administratif tahun 2026 sebesar Rp 11.420.104.815.858, saudara-saudara sekalian, ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya, bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini,” ujar Prabowo.

Baca Juga:  KPK: Paulus Tannos Ditahan Sementara di Singapura Sesuai Perjanjian Ekstradisi

Menurutnya, dana yang berhasil diselamatkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, seperti perbaikan sekolah dan renovasi rumah bagi rakyat berpenghasilan rendah.

“Ini angka yang sangat besar dengan kalau kita punya bayangan, dengan uang ini kita bisa memperbaiki 34 ribu sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia, tahun yang lalu kita baru berhasil memperbaiki 17 ribu sekolah, berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN,” katanya.

Ia menambahkan, dana tersebut juga berpotensi memperbaiki lebih dari 500 ribu rumah dan memberi manfaat bagi sekitar 2 juta masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara itu, Prabowo meminta Kejaksaan Agung untuk tidak ragu menindak pelanggar hukum demi menyelamatkan uang negara.

Baca Juga:  Misteri Jet Pribadi Korupsi Papua: KPK Rahasiakan Lokasi, Diduga di Luar Negeri

“Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Yang tak mau kerja sama, pidanakan. Kita tak mau ragu-ragu dan kita tak gentar,” tegasnya.

“Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang, jangan khawatir,” sambungnya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melindungi uang rakyat dan mendukung aparat penegak hukum.

“Berapa puluh kali lagi kita akan buktikan bahwa kita ingin mengamankan dan menyelamatkan uang rakyat, berapa puluh kali lagi akan kita buktikan, kita tak akan berhenti, kita tak akan gentar, kita maju terus membela bangsa negara,” ujarnya.

Baca Juga:  Komisi III DPR RI Raker dengan Kejagung dan Kemenkumham, Adies Kadir: Semoga Penegakkan Hukum ke Depan Semakin Humanis dan Berkeadilan

“Selamat berjuang, selamat berjuang, saya hormat dengan pekerjaan kalian. Kita siap mati di atas jalan yang bener. Membela rakyat adalah pekerjaan yang sangat mulia,” tambahnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 371 triliun sejak Februari 2025.

“Perlu kami sampaikan bahwa Satgas PKH sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga saat ini telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan aset negara yang mencapai Rp 371.100.411.043.235,” kata Burhanuddin.

Ia menegaskan capaian tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga stabilitas nasional dan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, negara bertanggung jawab secara konstitusional untuk mewujudkan kesejahteraan sosial melalui peran aktif mengelola pelindungan dan kepentingan nasional,” imbuhnya. HUM/GIT

TAGGED: Aset Negara, Burhanuddin, hukum indonesia, Jaksa Agung, Kejagung, Keuangan Negara, Korupsi, Penegakan Hukum, Prabowo Subianto, rampasan negara, satgas pkh, uang negara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik
21 Juli 2026
Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Air Mata Lionel Messi Warnai Final Piala Dunia 2026, Argentina Gagal Pertahankan Gelar
20 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik
21 Juli 2026
Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik

Korupsi

Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah

Korupsi

Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Politik

PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?