MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB, Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

Publisher: Redaktur 6 Juni 2025 3 Min Read
Share
Ridwan Kamil.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kini harus bersiap menghadapi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namanya secara mengejutkan terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023, sebuah kasus yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“InsyaAllah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi,” tegas Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, Jumat 6 Juni 2025.

Budi Sukmo Wibowo menjelaskan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat, meskipun jadwal pastinya belum bisa diperinci. Ia mengakui adanya keterbatasan sumber daya penyidik yang sedang banyak menjalani pendidikan, sehingga pekerjaan harus dibagi-bagi.

Baca Juga:  Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap, Harta Rp 79,1 Miliar

“InsyaAllah secepatnya, seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB,” imbuh Budi.

Sebelumnya, Budi sempat mengisyaratkan bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil bisa jadi dilakukan setelah perayaan Idul Fitri. “Bisa jadi setelah lebaran,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025.

Kasus ini mulai mencuat ke permukaan saat KPK pada 10 Maret 2025 melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan dari lokasi tersebut, penyidik bahkan turut menyita motor. Langkah ini menjadi indikasi awal keterlibatan nama besar dalam kasus yang mengguncang dunia perbankan daerah ini.

Baca Juga:  Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Sampaikan Surat ke Pendukung

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; dan Sophan Jaya Kusuma, pengendali Cipta Karya Sukses Bersama.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai angka yang fantastis, yaitu sekitar Rp 222 miliar.

Keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini tentu akan menjadi babak baru yang menarik perhatian publik, mengingat posisinya sebagai mantan kepala daerah. Publik menanti transparansi dan keadilan dari KPK untuk mengungkap tuntas kasus mega korupsi ini. HUM/GIT

Baca Juga:  Menpar Widiyanti Putri Punya Harta Rp 5,4 Triliun, Menteri dengan Harta Kekayaan Terbanyak
TAGGED: Bank BJB, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Ikin Asikin Dulmanan, KPK, Mantan Gubernur Jawa Barat, R Sophan Jaya Kusuma, Ridwan Kamil, Suhendrik, widi hartoto, Yuddy Renaldi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak
14 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Korupsi

Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK

Korupsi

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Korupsi

KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?