MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Atambua Gelar Bakti Sosial di Perbatasan NTT, Dukung Ketahanan Pangan dan Edukasi Keimigrasian

Publisher: Admin 28 Mei 2025 3 Min Read
Share
Kakanim Atambua, Putu Agus Eka Putra (kanan) menyaksikan penyerahan bantuan oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang kepada masyarakat Raihat.
Kakanim Atambua, Putu Agus Eka Putra (kanan) menyaksikan penyerahan bantuan oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang kepada masyarakat Raihat.
Ad imageAd image

BELU, Memoindonesia.co.id – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan, Kantor Imigrasi Atambua menggelar kegiatan bakti sosial di dua wilayah perbatasan di Nusa Tenggara Timur (NTT) selama dua hari, pada Senin dan Selasa, 26–27 Mei 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Imigrasi Peduli, Negara Hadir” ini merupakan bagian dari gerakan serentak yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT bersama empat satuan kerja Imigrasi se-NTT dan mitra kerja Perum Damri serta PO Bagong Dekaka Makmur.

Sebanyak 200 paket sembako disalurkan langsung kepada masyarakat kurang mampu dan lansia di empat desa, yakni Desa Alas (Kabupaten Malaka), serta Desa Asumanu, Tohe, dan Maumutin (Kabupaten Belu). Bantuan ini menyasar warga yang terdampak keterbatasan akses kebutuhan pokok di wilayah perbatasan.

Baca Juga:  Napi Pesta Sabu Jadi Justice Collaborator, Menteri Agus: Petugas Lapas Pengguna Narkoba akan Disanksi
Jajaran Kantor Imigrasi Atambua foto bersama dengan warga usai menerima bantuan dari kegiatan bakti sosial yang diprakarsai Kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi NTT.
Jajaran Kantor Imigrasi Atambua foto bersama dengan warga usai menerima bantuan dari kegiatan bakti sosial yang diprakarsai Kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi NTT.

Selain penyaluran bantuan, Imigrasi juga memberikan edukasi singkat mengenai pentingnya dokumen keimigrasian serta prosedur pengurusannya. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan literasi hukum dan mencegah masyarakat terlibat dalam praktik lintas batas ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Imigrasi tidak hanya sebagai penjaga pintu gerbang negara, tetapi juga sebagai pelayan publik yang merangkul masyarakat.

“Kami hadir bukan hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang peduli,” tegasnya.

Baca Juga:  Lantik dan Sumpah Pejabat Pengawas, Kepala Kantor Imigrasi Atambua Sampaikan Pesan Menohok

Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, khususnya poin ke-11 dari 13 Arah Kebijakan Prioritas, yaitu pelaksanaan bhakti sosial di wilayah perbatasan.

Arahan tersebut turut ditegaskan oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dan dikawal langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Imigrasi NTT, Arvin Gumilang.

Dalam sambutannya, Arvin menyampaikan bahwa pelayanan publik berbasis empati adalah kunci untuk membangun kepercayaan serta menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Atambua menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi menjaga kedaulatan sekaligus menjunjung nilai kemanusiaan di wilayah terluar Indonesia.

Baca Juga:  Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi NTB, Imigrasi Sumbawa Sepakat Tegakan Penegakan Hukum 

“Di batas negeri, Imigrasi bukan hanya menjaga, tetapi juga merangkul,” tutup Putu Agus. HUM/CAK 

TAGGED: Agus Andrianto, Arvin Gumilang, Ditjen Imigrasi NTT, Edukasi Keimigrasian, Imigrasi Atambua, Ketahanan Pangan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Perbatasan NTT, Putu Agus Eka Putra
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?