MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Atambua Gelar Bakti Sosial di Perbatasan NTT, Dukung Ketahanan Pangan dan Edukasi Keimigrasian

Publisher: Admin 28 Mei 2025 3 Min Read
Share
Kakanim Atambua, Putu Agus Eka Putra (kanan) menyaksikan penyerahan bantuan oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang kepada masyarakat Raihat.
Kakanim Atambua, Putu Agus Eka Putra (kanan) menyaksikan penyerahan bantuan oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang kepada masyarakat Raihat.
Ad imageAd image

BELU, Memoindonesia.co.id – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan, Kantor Imigrasi Atambua menggelar kegiatan bakti sosial di dua wilayah perbatasan di Nusa Tenggara Timur (NTT) selama dua hari, pada Senin dan Selasa, 26–27 Mei 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Imigrasi Peduli, Negara Hadir” ini merupakan bagian dari gerakan serentak yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT bersama empat satuan kerja Imigrasi se-NTT dan mitra kerja Perum Damri serta PO Bagong Dekaka Makmur.

Sebanyak 200 paket sembako disalurkan langsung kepada masyarakat kurang mampu dan lansia di empat desa, yakni Desa Alas (Kabupaten Malaka), serta Desa Asumanu, Tohe, dan Maumutin (Kabupaten Belu). Bantuan ini menyasar warga yang terdampak keterbatasan akses kebutuhan pokok di wilayah perbatasan.

Baca Juga:  Ini Pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto saat Sertijab Saffar Muhammad Godam sebagai Plt Dirjen Imigrasi
Jajaran Kantor Imigrasi Atambua foto bersama dengan warga usai menerima bantuan dari kegiatan bakti sosial yang diprakarsai Kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi NTT.
Jajaran Kantor Imigrasi Atambua foto bersama dengan warga usai menerima bantuan dari kegiatan bakti sosial yang diprakarsai Kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi NTT.

Selain penyaluran bantuan, Imigrasi juga memberikan edukasi singkat mengenai pentingnya dokumen keimigrasian serta prosedur pengurusannya. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan literasi hukum dan mencegah masyarakat terlibat dalam praktik lintas batas ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Imigrasi tidak hanya sebagai penjaga pintu gerbang negara, tetapi juga sebagai pelayan publik yang merangkul masyarakat.

“Kami hadir bukan hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang peduli,” tegasnya.

Baca Juga:  Imigrasi Soetta Jadi Pelopor Peluncuran Sistem Deklarasi Digital “All Indonesia”

Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, khususnya poin ke-11 dari 13 Arah Kebijakan Prioritas, yaitu pelaksanaan bhakti sosial di wilayah perbatasan.

Arahan tersebut turut ditegaskan oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dan dikawal langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Imigrasi NTT, Arvin Gumilang.

Dalam sambutannya, Arvin menyampaikan bahwa pelayanan publik berbasis empati adalah kunci untuk membangun kepercayaan serta menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Atambua menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi menjaga kedaulatan sekaligus menjunjung nilai kemanusiaan di wilayah terluar Indonesia.

Baca Juga:  Menteri Imipas: 197 Napi Mayoritas Kasus Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

“Di batas negeri, Imigrasi bukan hanya menjaga, tetapi juga merangkul,” tutup Putu Agus. HUM/CAK 

TAGGED: Agus Andrianto, Arvin Gumilang, Ditjen Imigrasi NTT, Edukasi Keimigrasian, Imigrasi Atambua, Ketahanan Pangan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Perbatasan NTT, Putu Agus Eka Putra
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik orqmg asing di wilayah KIK.
505 WNA Diperiksa di KIK, Timpora Imigrasi Semarang Endus 2 WNA Langgar Izin Tinggal
8 September 2026
74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik orqmg asing di wilayah KIK.
Imigrasi

505 WNA Diperiksa di KIK, Timpora Imigrasi Semarang Endus 2 WNA Langgar Izin Tinggal

Kejaksaan

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa

Nasional

BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau

Nasional

Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?