MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto saat Sertijab Saffar Muhammad Godam sebagai Plt Dirjen Imigrasi

Publisher: Admin 31 Oktober 2024 1 Min Read
Share
Saffar Muhammad Godam menerima buku memori kerja dari pejabat sebelumnya Silmy Karim disaksikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Saffar Muhammad Godam menerima buku memori kerja dari pejabat sebelumnya Silmy Karim disaksikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi dari Silmy Karim diserahterimakan kepada Saffar Muhammad Godam sebagai Plt (pelaksana tugas) Dirjen Imigrasi disaksikan Menteri lmigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Selasa, 29 Oktober 2024.

Sebelum memegang amanah sebagai Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, merupakam Direktur lzin Tinggal Keimigrasian. Penyerahan tugas Dirjen lmigrasi dilaksanakan pasca pelantikan Silmy Karim yang dilantik sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Pada hari ini, Selasa, 29 Oktober 2024. Tugas dan wewenang tanggungjawab sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, saya terima,” ujar Godam saat menerima buku memori kerja dari pejabat sebelumnya Silmy Karim pada acara serah terima jabatan di aula Kemenkumham RI.

Baca Juga:  Wamen Imipas Apresiasi Imigrasi Mamuju, Kakanwil Ditjenim Sulbar Siap Kawal Naik Kelas dan Raih WBK
Menteri Agus Andrianto memberikan ucapan selamat kepada mantan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Saffar Muhammad Godam.
Menteri Agus Andrianto memberikan ucapan selamat kepada mantan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Saffar Muhammad Godam.

Dalam acara serah terima jabatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengajak jajaran imigrasi untuk menjalankan tugas dan amanah dari negara dengan jujur dan tulus.

“Jangan pernah menyusahkan masyarakat, begitu pesan bapak Presiden kepada kita. Jangan ada masyarakat Indonesia yang susah. Dan kita bagian dari pebantu-pembantu beliau. Kiat harus bisa memberikan kontribusi bagi terwujudnya cita-cita. Saya yakin rekan-rekan tahu kerja yang benar, ” pesan Menteri Agus dalam sambutannya.

TAGGED: Agus Andrianto, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Direktur Jenderal Imigrasi, Dirjen Imigrasi, Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Silmy Karim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?