JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK terus mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dengan tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. Terbaru, KPK memanggil pemeriksaan Hasto hingga menggeledah rumah Hasto.
KPK resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap PAW buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” kata Setyo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2024.
Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih menjadi buron.
KPK Panggil Pemeriksaan, tapi Hasto Absen
Sejatinya, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin 6 Januari 2025. Namun Hasto absen dan meminta KPK melakukan penjadwalan ulang setelah 10 Januari 2025.
“PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy dalam keterangan pers tertulisnya, Senin 6 Januari 2025.
Ronny mengatakan Hasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena tengah mengikuti rangkaian kegiatan peringatan HUT PDI-P. Kendati demikian, Ronny menyerahkan waktu penjadwalan ulang itu ke KPK.
Alasan KPK Baru Geledah Rumah Hasto
KPK mengungkap alasan baru melakukan penggeledahan di rumah Hasto di Bekasi. KPK menyebut waktu penggeledahan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.
“Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung pada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidik-lah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan akan dilakukan,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 7 Januari 2025.
Tessa mengatakan penyidik mempunyai penilaian tersendiri mengenai terlambat atau tidaknya penggeledahan tersebut. Tessa tidak memungkiri banyak pihak beranggapan penggeledahan ini terlambat dan hanya untuk pengalihan isu.
“Di mana tempat-tempatnya. Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu,” kata Tessa.
“Ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media,” imbuhnya.
KPK: Tak Ada Kaitan Hasto Absen Diperiksa dengan Penggeledahan
KPK menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah Hasto Kristiyanto tidak berkaitan dengan tersangka yang absen diperiksa KPK. Hasto sendiri tidak hadir pemeriksaan KPK pada Senin kemarin.
“Apakah ada kaitan atau tidak, saya pikir tidak ada karena saudara HK juga sudah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dan pasti akan dilakukan reschedule ya. Jadi sekali lagi kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran saudara HK kemarin,” kata Tessa Mahardika.
Tessa mengatakan penggeledahan adalah kewenangan penyidik KPK. Tessa menyebut penyidiklah yang menentukan waktu dan tempat penggeledahan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi.
“Kembali kegiatan penggeledahan ini merupakan domain penyidik, kapan penyidik mau melakukan penggeledahan, alat bukti apa yang dicari, itu sepenuhnya kewenangan penyidik,” tutur dia.
Hasto Tak Ada di Rumah
Hasto Kristiyanto tidak berada di lokasi saat penyidik KPK menggeledah rumahnya di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, mengatakan Hasto berada di Jakarta dan masih melaksanakan tugas sebagai Sekjen PDI-P.
“Kalau Pak Hasto masih di Jakarta, masih melaksanakan tugas sebagai sekjen partai,” kata Johannes Tobing di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa 7 Januari 2025.
Johannes mengaku tidak mengetahui lokasi penggeledahan penyidik KPK selain di kediaman Hasto. Dia meminta awak media menanyakan lokasi penggeledahan kepada penyidik KPK.
“Kurang tahu, nanti tanya penyidik aja,” ucapnya.
Bakal Diperiksa 13 Januari
Johannes Tobing, mengatakan telah menerima surat pemanggilan kedua dari KPK. Sekjen PDI-P itu akan hadir pada panggilan KPK kedua pada 13 Januari 2025.
“Sudah, sudah kita terima (surat pemanggilan kedua) nanti tanggal 13 (Januari),” kata Johannes.
“(Hasto) akan hadir, akan hadir,” jelasnya. HUM/GIT