MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Langkah KPK di Kasus Harun Masiku: Panggil Hasto dan Geledah Rumah

Publisher: Redaktur 8 Januari 2025 5 Min Read
Share
Rumah Hasto Kristiyanto dijaga Satgas Cakra Buana PDIP dan polisi, Selasa 7 Januari 2025.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK terus mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dengan tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. Terbaru, KPK memanggil pemeriksaan Hasto hingga menggeledah rumah Hasto.

KPK resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap PAW buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” kata Setyo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2024.

Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih menjadi buron.

KPK Panggil Pemeriksaan, tapi Hasto Absen
Sejatinya, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin 6 Januari 2025. Namun Hasto absen dan meminta KPK melakukan penjadwalan ulang setelah 10 Januari 2025.

Baca Juga:  MAKI: Semestinya Hasto Segera Ditahan Usai Jadi Tersangka

“PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy dalam keterangan pers tertulisnya, Senin 6 Januari 2025.

Ronny mengatakan Hasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena tengah mengikuti rangkaian kegiatan peringatan HUT PDI-P. Kendati demikian, Ronny menyerahkan waktu penjadwalan ulang itu ke KPK.

Alasan KPK Baru Geledah Rumah Hasto
KPK mengungkap alasan baru melakukan penggeledahan di rumah Hasto di Bekasi. KPK menyebut waktu penggeledahan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.

“Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung pada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidik-lah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan akan dilakukan,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 7 Januari 2025.

Tessa mengatakan penyidik mempunyai penilaian tersendiri mengenai terlambat atau tidaknya penggeledahan tersebut. Tessa tidak memungkiri banyak pihak beranggapan penggeledahan ini terlambat dan hanya untuk pengalihan isu.

Baca Juga:  KPK Geledah 6 Lokasi di Semarang Terkait Dugaan Korupsi

“Di mana tempat-tempatnya. Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu,” kata Tessa.

“Ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media,” imbuhnya.

KPK: Tak Ada Kaitan Hasto Absen Diperiksa dengan Penggeledahan
KPK menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah Hasto Kristiyanto tidak berkaitan dengan tersangka yang absen diperiksa KPK. Hasto sendiri tidak hadir pemeriksaan KPK pada Senin kemarin.

“Apakah ada kaitan atau tidak, saya pikir tidak ada karena saudara HK juga sudah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dan pasti akan dilakukan reschedule ya. Jadi sekali lagi kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran saudara HK kemarin,” kata Tessa Mahardika.

Tessa mengatakan penggeledahan adalah kewenangan penyidik KPK. Tessa menyebut penyidiklah yang menentukan waktu dan tempat penggeledahan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi.

Baca Juga:  KPK Bantah Berpolitik soal Tak Tahan Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Suap

“Kembali kegiatan penggeledahan ini merupakan domain penyidik, kapan penyidik mau melakukan penggeledahan, alat bukti apa yang dicari, itu sepenuhnya kewenangan penyidik,” tutur dia.

Hasto Tak Ada di Rumah
Hasto Kristiyanto tidak berada di lokasi saat penyidik KPK menggeledah rumahnya di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, mengatakan Hasto berada di Jakarta dan masih melaksanakan tugas sebagai Sekjen PDI-P.

“Kalau Pak Hasto masih di Jakarta, masih melaksanakan tugas sebagai sekjen partai,” kata Johannes Tobing di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa 7 Januari 2025.

Johannes mengaku tidak mengetahui lokasi penggeledahan penyidik KPK selain di kediaman Hasto. Dia meminta awak media menanyakan lokasi penggeledahan kepada penyidik KPK.

“Kurang tahu, nanti tanya penyidik aja,” ucapnya.

Bakal Diperiksa 13 Januari
Johannes Tobing, mengatakan telah menerima surat pemanggilan kedua dari KPK. Sekjen PDI-P itu akan hadir pada panggilan KPK kedua pada 13 Januari 2025.

“Sudah, sudah kita terima (surat pemanggilan kedua) nanti tanggal 13 (Januari),” kata Johannes.

“(Hasto) akan hadir, akan hadir,” jelasnya. HUM/GIT

TAGGED: Buron, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Jubir KPK, PAW, PDI-P, Satgas Cakra Buana, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih P. Kartika Perdhana,
Imigrasi Soetta Raih Penghargaan Tertinggi untuk Laporan Forensik Dokumen Pro Justitia 2025
15 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto
BPN Tegaskan Penyelesaian Klaim Lahan Harus di Level Kementerian
15 Oktober 2025
Kakantah Surabaya I Budi Hartanto, Adies Kadir, dan Wawali Armuji saat menerima ribuan warga Surabaya yang lahan rumahnya diklaim oleh Pertamina.
Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina
15 Oktober 2025
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny, Muhfi Alfian, Dimakamkan di Damarsi
15 Oktober 2025
DJ Panda Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pengancaman Erika Carlina
15 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih P. Kartika Perdhana,
Imigrasi Soetta Raih Penghargaan Tertinggi untuk Laporan Forensik Dokumen Pro Justitia 2025
15 Oktober 2025
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny, Muhfi Alfian, Dimakamkan di Damarsi
15 Oktober 2025
DJ Panda Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pengancaman Erika Carlina
15 Oktober 2025
Santri Geruduk Rumah Ridwan Kamil, Protes Ucapan Atalia soal Ponpes Al Khoziny
15 Oktober 2025

TERPOPULER

Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Kakantah Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama jajaran usai rapat bersama jajaran.
Agus Rahmanto Awali Kepemimpinan di Konawe Utara: Tegaskan Komitmen, Dorong Percepatan Layanan Pertanahan
13 Oktober 2025
Agus Rahmanto bersama Erni, S.Pi., M.Si.
Serah Terima Jabatan di Kantor Pertanahan Konawe Utara: Menyambut Semangat Baru, Merawat Kolaborasi Lama
14 Oktober 2025
Politisi PDIP Surabaya : Ajak Kader Antisipasi bencana Hidrometeorologi nyawiji dengan Kampung Pancasila
14 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih P. Kartika Perdhana,
Imigrasi

Imigrasi Soetta Raih Penghargaan Tertinggi untuk Laporan Forensik Dokumen Pro Justitia 2025

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto
Pertanahan

BPN Tegaskan Penyelesaian Klaim Lahan Harus di Level Kementerian

Kakantah Surabaya I Budi Hartanto, Adies Kadir, dan Wawali Armuji saat menerima ribuan warga Surabaya yang lahan rumahnya diklaim oleh Pertamina.
Headlines

Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina

Peristiwa

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny, Muhfi Alfian, Dimakamkan di Damarsi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?