MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Diperiksa KPK di Kasus CSR BI, Anggota DPR Heri Gunawan Bilang Begini

Publisher: Redaktur 27 Desember 2024 2 Min Read
Share
Anggota DPR Heri Gunawan setelah diperiksa KPK di kasus dana CSR di Bank Indonesia.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK selesai memeriksa anggota DPR Heri Gunawan (HG) terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Heri mengatakan ditanyai penyidik KPK sekitar lima pertanyaan.

“Nggak banyak pertanyaannya, hanya kurang lebih 5 pertanyaan,” kata Heri di gedung KPK, Jakarta, Jumat 27 Desember 2024.

Heri mengatakan belum menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). Dirinya juga menjelaskan CSR itu adalah program biasa mitra di DPR.

“Belum, belum ada (SPDP). Panggilannya pun sebagai saksi, baru kali ini,” kata dia.

“Itu kan program biasa, dari mitra setiap komisi, baik nantinya ke penyidik, karena itu sudah masuk ke materi,” tambahnya.

Baca Juga:  Kepala BPPD Sidoarjo Terjaring OTT KPK untuk Kedua Kalinya

Heri belum mengetahui apakah dirinya akan dipanggil lagi oleh KPK. Heri juga menyebut perihal lainnya agar ditanyakan ke penyidik.

“Itu materi nanti. Biar ke penyidik saja,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK memanggil dua anggota DPR, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

Keduanya memenuhi panggilan KPK pada Jumat 27 Desember 2024, Heri tiba di gedung KPK, Jakarta, pada pukul 12.27 WIB. Heri terlihat mengenakan kemeja putih dengan masker.

Heri sempat menunggu di lobi gedung KPK. Heri kemudian naik ke ruang pemeriksaan pada pukul 12.56 WIB.

Baca Juga:  Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri

Adapun penyidikan kasus korupsi CSR di BI saat ini tengah digencarkan KPK. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin 16 Desember 2024 malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan ada sejumlah bukti yang disita penyidik KPK dari kegiatan tersebut. Bukti itu mulai dokumen hingga barang elektronik.

“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” ucapnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 17 Desember 2024. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK: Hanya Setengah Dipakai Peruntukan
TAGGED: Anggota DPR, Bank Indonesia, dana CSR, Heri Gunawan, KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Warek Tersangka Pemerasan Maba Kedokteran
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar

Hukum

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara

Korupsi

KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka

Korupsi

Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?