MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Suap TKA Kemnaker Makin Memanas: KPK Panggil Eks Dirjen, Dana Gelap Rp 53 Miliar Terkuak

Publisher: Redaktur 18 Juni 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan taringnya dalam membongkar dugaan pemerasan terkait pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Hari ini, Rabu 18 Juni 2025, KPK memanggil Haryanto, sosok yang pernah menduduki posisi krusial sebagai Direktur PPTKA Kemnaker (2019-2024) dan bahkan sempat menjabat Dirjen Binapenta Kemnaker (2024-2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan ini kepada awak media. “Hari ini Rabu (18/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker),” ujarnya.

Pemeriksaan intensif terhadap Haryanto, yang kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional, dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Operasi Jagratara 2024, Imigrasi Muara Enim Minimalisir Pelanggaran Tenaga Kerja Asing

Meskipun materi pemeriksaan belum dirinci, pemanggilan ini mengindikasikan semakin mendalamnya penyidikan KPK dalam kasus yang mengguncang Kemnaker.

Kasus dugaan korupsi ini diperkirakan berlangsung sejak periode 2019 hingga 2023, dengan bukti awal menunjukkan terkumpulnya dana fantastis dari praktik pemerasan ini, mencapai angka Rp 53 miliar.

Modus operandi yang terungkap adalah pemerasan yang dilakukan oleh oknum pejabat Kemnaker terhadap para calon tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia.

Total delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus suap TKA ini. Mereka berasal dari berbagai tingkatan jabatan di Kemnaker, menunjukkan adanya dugaan jaringan korupsi yang terstruktur. Berikut adalah daftar para tersangka yang telah diumumkan KPK:

Baca Juga:  Djoko Tjandra Bantah Kenal Harun Masiku, KPK Sebut Ada Bukti Pertemuan di Malaysia

1. Suhartono, mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker periode 2020-2023.
2. Haryanto, mantan Direktur PPTKA (2019-2024) dan eks Dirjen Binapenta dan PKK (2024-2025), kini Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
3. Wisnu Pramono, mantan Direktur PPTKA periode 2017-2019.
4. Devi Angraeni, Direktur PPTKA periode 2024-2025.
5. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) periode 2021-2025.
6. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA (2019-2024) dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA (2024-2025).
7. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA (2019-2024) dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA (2024-2025).
8. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker periode 2018-2025. HUM/GIT

Baca Juga:  Optimalkan Pengawasan di Kawasan Gresik, Operasi Jagratara Imigrasi Tanjung Perak Sisir Perusahaan Pekerjakan Tenaga Asing
TAGGED: Budi Prasetyo, Juru bicara KPK, kemnaker, KPK, pemerasan, skandal, suap, Tenaga Kerja Asing, TKA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga
13 Juli 2025
KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?
13 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Bareskrim Turun Tangan, Temukan Kejanggalan dan Indikasi Narkoba
13 Juli 2025
Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka
13 Juli 2025
Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin
12 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga
13 Juli 2025
KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?
13 Juli 2025
Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka
13 Juli 2025
Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin
12 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi
11 Juli 2025
Misri Puspita Sari, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi: Keluarga Tak Percaya
11 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Misri Curhat pada Ibu: Ayuk Dituduh, Padahal Bantu
11 Juli 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sekeluar dari ruang pemeriksaan Polda Jatim.
Diperiksa KPK Soal Dana Hibah Pokmas, Khofifah: Semoga Kasus Ini Cepat Tuntas
11 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga

Hukum

KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?

Hukum

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Bareskrim Turun Tangan, Temukan Kejanggalan dan Indikasi Narkoba

Hukum

Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?