MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lantik Pejabat Administrator, Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah Ajak Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Publisher: Admin 27 Februari 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id -Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto, menekankan kepada para pejabat yang dilantik agar selalu mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah saat gelaran kegiatan Pelantikan Pejabat Administrator yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Kamis, 27 Februari 2025.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi amanah besar yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat beradaptasi dengan cepat, bekerja secara inovatif, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat,” tegas mantan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung dan Riau ini dalam sambutannya.

Baca Juga:  Layanan Eazy Passport di Undip: Mempermudah Proses Pembuatan Paspor bagi Civitas Akademika

Menurut Ia Edy, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penguatan kinerja dalam mendukung tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

“Kami sangat berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi serta membawa inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandas mantan Kakan iman Kelas I khusus TPI Surabaya ini.

Diharapkan, para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi serta membawa inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Jawa Tengah.

Baca Juga:  Ombudsman RI Jateng Dukung Upaya Peningkatan Pelayanan Publik di Lingkungan Keimigrasian

Dalam pelantikan ini, sejumlah pejabat administrator di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang resmi dilantik untuk mengemban tugas dan tanggung jawab baru.

Adapun pejabat yang dilantik meliputi:

1. Dendi Surya Agung Nugraha sebagai Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi

2. Haryono Susilo sebagai Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian

3. Markus Lenggo Rindingpadang sebagai Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian

4. Prabandono Hadiwidjojo sebagai Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian

5. Kurnia Sadewa sebagai Kepala Bagian Tata Usaha.

Kegiatan pelantikan ditutup dengan pemberian selamat kepada para pejabat yang dilantik, disertai harapan agar dapat bekerja secara profesional serta bersinergi dalam mewujudkan tata kelola keimigrasian yang optimal. HUM/CAK

Baca Juga:  Kanimsus Semarang dan FH Undip Teken PKS Magang: Dorong Pembelajaran Praktis dan Transformasi Pelayanan Publik
TAGGED: Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Is Edy Ekoputranto, Pejabat Administrator, Pelantikan Pejabat, Profesionalisme dan Integritas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?