SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang kembali menyelenggarakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), di Kabupaten Kudus.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel @Hom dengan diikuti oleh seluruh instansi dan stakeholder anggota Timpora Kabupaten Kudus, Rabu, 10 Juli 2024.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Machmudi menyampaikan, bahwa rapat Timpora ini bertemakan “Sinergitas Timpora Mewujudkan Kabupaten Kudus Ramah Investasi”.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Joko Surono, membuka secara resmi kegiatan rakor Timpora tersebut.
“Harapan saya, dengan diselenggarakannya Rakor Timpora tercipta sinergi dan kolaborasi antar instansi agar Kabupaten Kudus tetap aman walaupun banyak terdapat orang asing,’ ujar Joko.
Agenda rapat inti berlangsung dengan skema diskusi interaktif sehingga berjalan efektif, terutama untuk bertukar informasi terkait pengawasan orang asing.
“Kita mendukung Kudus ramah investasi, tapi kita tetap harus waspada dan konsisten dalam menegakkan peraturan,”‘ tutur Jumiyo, Analis Keimigrasian Ahli Madya selaku narasumber dalam rapat.
Sebagai informasi, WNA yang bertempat tinggal di Kabupaten Kudus mayoritas merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA), pelajar, dan perkawinan campur. HUM/CAK