MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasto Kristiyanto Tak Lagi Kedinginan Saat Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA

Publisher: Redaktur 21 Agustus 2024 4 Min Read
Share
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Berbeda dengan pengalaman sebelumnya, Hasto mengaku tidak lagi merasa kedinginan selama pemeriksaan kali ini.

Pemeriksaan Hasto berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Agustus 2024. Hasto mengungkapkan bahwa dirinya diberi sekitar 21 pertanyaan oleh penyidik KPK. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya Hasto pernah diperiksa dalam kasus Harun Masiku pada Juni lalu, di mana ia sempat mengeluhkan ruangan yang dingin dan ditinggal oleh penyidik.

“Saya telah memberikan keterangan sebaik mungkin dengan menjawab sekitar 21 pertanyaan, termasuk mengisi biodata yang memakan waktu sekitar 35 menit,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Agustus 2024 seperti dilansir detikcom.

Baca Juga:  Novel Baswedan: Pertemuan Alex Marwata-Eko Darmanto Bisa Menjadi Delik Pidana

Menurut Hasto, pemeriksaannya dalam kasus DJKA Kemenhub berjalan dengan baik dan tanpa rasa dingin yang sebelumnya ia alami.

“Suasananya sangat nyaman. Penyidik, Pak Alfred, sangat baik. Ruangannya lebih hangat, saya juga mendapatkan kopi dan makan siang gado-gado cemara, jadi semuanya berjalan lancar, meskipun sempat sedikit tersendat karena masalah jaringan,” ujar Hasto.

Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto mengaku ditanya mengenai komunikasi yang pernah dilakukannya dengan salah satu tersangka di DJKA. Ia menjelaskan bahwa nomor ponselnya memang pernah diberikan kepada tersangka tersebut.

“Apakah saya bertemu dengannya? Saya kurang ingat, karena sebagai Sekjen, saya bertemu dengan banyak orang. Tapi nomor telepon saya memang ada di tempat Pak Harno (Harno Trimadi), yang kemudian hari menjadi tersangka,” katanya.

Baca Juga:  Periksa Eks Pj Gubernur Papua, KPK Dalami soal Dana Operasional Kepala Daerah

Hasto juga menegaskan bahwa tidak ada aliran dana dari kasus korupsi DJKA yang mengalir ke partainya. “Apakah saya memberikan perintah terkait proyek-proyek tertentu? Saya katakan tidak. Semua klarifikasi sudah diberikan dengan baik, dan tidak ada dana yang disampaikan ke partai,” jelas Hasto.

Hasto Kristiyanto Mengaku Kedinginan Saat Diperiksa di Kasus Harun Masiku
Pada pemeriksaan sebelumnya, tepatnya pada Senin, 10 Juni 2024, Hasto sempat mengeluhkan rasa dingin saat diperiksa sebagai saksi dalam upaya pencarian Harun Masiku. Hasto mengaku diperiksa selama empat jam di ruangan yang sangat dingin, dan hanya berhadapan langsung dengan penyidik selama 1,5 jam. Sisanya, ia mengaku ditinggal dan merasa kedinginan.

“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam,” ujar Hasto kala itu. Dia bahkan sempat membuat gestur kedinginan saat meninggalkan gedung KPK, sambil tersenyum dan berkata, “Dingin banget.”

Baca Juga:  Terkuak! Ini Isi Chat WhatsApp Bukti Hasto Sediakan Rp 400 Juta untuk Suap PAW Harun Masiku

Respons KPK Terkait Keluhan Hasto
Menanggapi keluhan Hasto, KPK menjelaskan bahwa pada saat itu penyidik memberikan waktu kepada Hasto untuk membaca dan mengoreksi berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya.

“Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan bahwa saksi H saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksinya,” ujar Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Budi menegaskan bahwa penyidik tidak sengaja meninggalkan Hasto sendirian di ruangan tersebut. Penyidik kembali ke ruangan setelah Hasto selesai membaca dan mengoreksi BAP-nya.

“Penyidik memberikan kebebasan kepada saksi H untuk membaca BAP tersebut, dan kemudian kembali lagi setelah itu,” jelas Budi. HUM/GIT

TAGGED: DJKA Kemenhub, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Korupsi, KPK, Sekjen PDI Perjuangan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jateng Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
9 Februari 2026
Kepala Kantor Pertanahan Magetan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
9 Februari 2026
Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Blitar Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
9 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Dubes RI Filipina Agus Widjojo Wafat, Lemhannas Berduka
9 Februari 2026
Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Meninggal Dunia
9 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi
7 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Pilihan Editor

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jateng Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Advertorial

Kepala Kantor Pertanahan Magetan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Hukum

Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba

Advertorial

Kepala Kantor Imigrasi Blitar Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?