MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

Publisher: Redaktur 8 November 2025 2 Min Read
Share
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, usai terjaring OTT di Ponorogo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur. Usai penangkapan, Sugiri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu 8 November 2025 pagi.

Pantauan di lokasi, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.10 WIB. Ia mengenakan rompi berwarna hitam dan masker putih. Saat memasuki gedung KPK, Sugiri tidak memberikan pernyataan apa pun dan hanya mengatupkan tangan kepada awak media.

Sugiri datang bersama lima orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Sementara itu, satu orang lainnya akan menyusul ke Jakarta dalam kloter kedua.

Baca Juga:  KPK Jawab PDI-P soal Alasan Cegah Yasonna ke LN: Penyidik Punya Dasar Hukum

“Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang. Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia menyebut OTT itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat 7 November 2025.

KPK menyampaikan, para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 30 Miliar ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Bea Cukai
TAGGED: Budi Prasetyo, Bupati Ponorogo, Fitroh Rohcayanto, Juru bicara KPK, KPK, OTT, OTT KPK, Sugiri Sancoko, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?