MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Respons Statmen Hasto, Jubir: Penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang Berdasarkan Kerangka Hukum

Publisher: Redaktur 21 Juli 2024 2 Min Read
Share
Jubir KPK Tessa Mahardhika.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penggeledahan kantor Wali Kota Semarang yang juga kader PDI-P sebagai kepentingan politik menjelang Pilkada 2024 dari statmen Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto ditanggapi KPK. Menurut Jubir KPK, Tessa Mahardhika, bahwa pihaknya bekerja berdasarkan kerangka hukum.

“KPK khususnya penyidik bekerja berdasarkan kerangka hukum yaitu apakah ada perbuatan pidana yang diperkuat dengan alat bukti atau tidak,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Sabtu 20 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.

Tessa menegaskan KPK tidak mengusut perkara berdasarkan suku agama hingga ras. Termasuk juga bukan berdasarkan golongan politik.

“Bukan berdasarkan suku apa, agama apa, ras apa, atau golongan politik apa,” ujarnya.

Baca Juga:  Menanti Penentuan Sah Tidaknya Hasto Jadi Tersangka KPK

KPK mengusut dugaan korupsi Pemkot Semarang hingga menggeledah kantor Wali Kota Semarang sekaligus kader PDI-P, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan kepentingan politik menjelang pilkada sering terjadi.

“Sebenarnya secara historis menjelang pilkada serentak, memang ada berbagai dinamika politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran, kepentingan politik lain ini yang terjadi dalam pilkada-pilkada sebelumnya,” kata Hasto di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Juli 2024.

Hasto kemudian mencontohkan kasus korupsi Bupati Ngada, Marianus Sae. Saat itu, kata Hasto, kasus itu diproses saat Marianus tengah bertarung dalam Pilgub NTT pada Pilkada 2018.

Baca Juga:  Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Tunjuk Subandi Resmi Jadi Plt Bupati Sidoarjo

Meski begitu, Hasto menegaskan partainya tetap menghormati proses hukum yang ada saat ini. Hasto mengatakan partainya tetap akan mengedepankan prinsip asas praduga tak bersalah.

“PDI-P percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran dalam hukum jangan hukum ditunggangi oleh alat kekuasaan,” tuturnya. HUM/GIT

TAGGED: Hasto Kristiyanto, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Jubir KPK, Kantor Wali Kota Semarang, KPK, Mbak Ita, PDI-P, Penggeledahan, Sekjen PDI-P, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang melayani pembuatan paspor program layanan “Si Semar Paling Paten” pada Sabtu (2/5/2026).
Paspor Tak Lagi Ribet, “Si Semar Paling Paten” Diserbu Warga di HUT ke-479 Kota Semarang
2 Mei 2026
Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Prabowo Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen, Gojek dan Grab Koordinasi
2 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang melayani pembuatan paspor program layanan “Si Semar Paling Paten” pada Sabtu (2/5/2026).
Imigrasi

Paspor Tak Lagi Ribet, “Si Semar Paling Paten” Diserbu Warga di HUT ke-479 Kota Semarang

Hukum

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum

Hukum

May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam

CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Gaya Hidup

Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?