MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Daftar Libur Nasional 2027 dan Cuti Bersama Lengkap, Ada 18 Tanggal Merah dan 8 Cuti Bersama

Publisher: Redaktur 16 September 2026 3 Min Read
Share
Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada 2027.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang ditandatangani di Jakarta, Selasa 15 September 2026.

Penetapan tersebut dilakukan melalui SKB Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), serta Menteri Ketenagakerjaan.

Menko PMK Pratikno mengatakan keputusan tersebut telah dibahas melalui Rapat Tingkat Menteri.

“Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan. Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah 8 hari. Jadi, ada 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama,” kata Pratikno.

Baca Juga:  Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Menurutnya, penetapan cuti bersama juga mempertimbangkan kelancaran aktivitas masyarakat dalam menjalankan ritual keagamaan, posisi hari libur dengan Sabtu dan Minggu, hingga arus mudik Lebaran.

“Hal ini sudah mempertimbangkan banyak hal. Baik yang libur nasional itu adalah sudah fix, sedangkan yang cuti bersama itu mempertimbangkan bagaimana kelancaran masyarakat dalam melaksanakan ritual keagamaan di hari-hari besar keagamaan, juga mempertimbangkan adanya posisinya kaitannya dengan hari Sabtu dan Minggu, kemudian mudik Lebaran, dan lain-lain,” ujarnya.

Daftar 18 Libur Nasional 2027

  1. Jumat, 1 Januari 2027: Tahun Baru 2027 Masehi.
  2. Selasa, 5 Januari 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
  3. Sabtu, 6 Februari 2027: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.
  4. Senin, 8 Maret 2027: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949).
  5. Rabu, 10 Maret 2027: Idul Fitri 1448 Hijriah.
  6. Kamis, 11 Maret 2027: Idul Fitri 1448 Hijriah.
  7. Jumat, 26 Maret 2027: Wafat Yesus Kristus.
  8. Minggu, 28 Maret 2027: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
  9. Sabtu, 1 Mei 2027: Hari Buruh Internasional.
  10. Kamis, 6 Mei 2027: Kenaikan Yesus Kristus.
  11. Senin, 17 Mei 2027: Idul Adha 1448 Hijriah.
  12. Kamis, 20 Mei 2027: Hari Raya Waisak 2571 Buddhist Era (BE).
  13. Selasa, 1 Juni 2027: Hari Lahir Pancasila.
  14. Minggu, 6 Juni 2027: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah.
  15. Minggu, 15 Agustus 2027: Maulid Nabi Muhammad SAW.
  16. Selasa, 17 Agustus 2027: Proklamasi Kemerdekaan.
  17. Sabtu, 25 Desember 2027: Kelahiran Yesus Kristus (Natal).
  18. Minggu, 26 Desember 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga:  Prabowo: Tak Sanggup Kerja di Tanggal Merah, Minggir dari Kabinet

Daftar 8 Cuti Bersama 2027

  1. Jumat, 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.
  2. Selasa, Jumat, dan Senin, 9, 12, dan 15 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1448 H.
  3. Kamis, 25 Maret: Wafat Yesus Kristus.
  4. Selasa, 18 Mei: Idul Adha 1448 H.
  5. Rabu, 19 Mei: Waisak 2571 BE.
  6. Jumat, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus atau Natal.

Dengan demikian, pemerintah menetapkan total 26 hari yang terdiri atas 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2027. HUM/GIT

TAGGED: Cuti Bersama, cuti bersama 2027, hari libur, Idul Fitri 2027, kalender 2027, libur 2027, Libur Nasional, libur nasional 2027, Natal 2027, Tahun Baru 2027, tanggal merah, tanggal merah 2027
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi
17 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono (dua dari kanan) hadir di Penghu untuk memastikan WNI mendapatkan akses pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia
17 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi

Pertanahan

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar

Nasional

Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya

Peristiwa

Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?