MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lampri Terjaring OTT KPK, Ini Daftar Kendaraan dan Harta Dirjen ATR/BPN Rp 7,3 Miliar

Publisher: Redaktur 15 September 2026 3 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan KPK dalam OTT terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, Senin, 14 September 2026.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Lampri tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 7.329.923.388. Laporan tersebut disampaikan pada 8 Januari 2026 untuk periode 2025, saat Lampri menjabat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.

Dari total kekayaan tersebut, Rp 6.590.000.000 berupa tanah dan bangunan, Rp 168.423.388 berupa kas dan setara kas, serta Rp 571.500.000 berupa alat transportasi dan mesin.

Baca Juga:  Plt Dirjen Imigrasi Saffar M Godam Diperiksa KPK soal Perlintasan Buronan Harun Masiku

Lima kendaraan yang tercatat dalam LHKPN Lampri terdiri dari:

  1. Honda Vario tahun 2007 senilai Rp 2.000.000.
  2. Honda Scoopy tahun 2013 senilai Rp 4.000.000.
  3. Toyota Minibus tahun 2023 senilai Rp 555.000.000.
  4. Yamaha 2DP tahun 2016 senilai Rp 6.500.000.
  5. Yamaha SE88 tahun 2016 senilai Rp 4.000.000.

Seluruh kendaraan tersebut tercatat sebagai hasil sendiri.

OTT KPK di BPN Kabupaten Bogor

KPK sebelumnya melakukan OTT di Kantor BPN Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, politikus Golkar Fahd El Fouz Arafiq alias Fahd A Rafiq turut diamankan.

“Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan (Fahd A Rafiq),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan

Budi belum menjelaskan peran Fahd dalam perkara tersebut. Ia hanya memastikan politikus Golkar itu telah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Selain Fahd, KPK mengamankan mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto serta sejumlah pejabat ATR/BPN.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar Budi.

Menurut Budi, OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.

Baca Juga:  Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana, KPK Didesak Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB

“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” tutur Budi.

KPK masih memeriksa 17 orang yang diamankan. Mereka saat itu masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing pihak. HUM/GIT

TAGGED: Arief Sugiyanto, ATR/BPN, BPN Bogor, Dirjen ATR BPN, Fahd Arafiq, garasi Lampri, harta Lampri, HGB Bogor, kendaraan Lampri, KPK, KPK Jakarta, Lampri, LHKPN Lampri, OTT BPN, OTT KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Buka Suara soal OTT KPK di BPN Bogor, Layanan Tetap Normal
15 September 2026
Fahd A Rafiq Ditahan KPK, Tersangka untuk Ketiga Kalinya dalam Kasus Suap HGB Bogor
15 September 2026
Rumah Orang Tua Arif Sugiyanto Sepi Usai Eks Bupati Kebumen Terjaring OTT KPK
15 September 2026
Arif Sugiyanto Terjaring OTT KPK, Punya Pesawat Pribadi dan Harta Rp 16,6 Miliar
15 September 2026
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT HGB, Tiga Nama Punya Jejak dengan Nusron Wahid
15 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Buka Suara soal OTT KPK di BPN Bogor, Layanan Tetap Normal
15 September 2026
Fahd A Rafiq Ditahan KPK, Tersangka untuk Ketiga Kalinya dalam Kasus Suap HGB Bogor
15 September 2026
Rumah Orang Tua Arif Sugiyanto Sepi Usai Eks Bupati Kebumen Terjaring OTT KPK
15 September 2026
Arif Sugiyanto Terjaring OTT KPK, Punya Pesawat Pribadi dan Harta Rp 16,6 Miliar
15 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Buka Suara soal OTT KPK di BPN Bogor, Layanan Tetap Normal

Pertanahan

Fahd A Rafiq Ditahan KPK, Tersangka untuk Ketiga Kalinya dalam Kasus Suap HGB Bogor

Pertanahan

Rumah Orang Tua Arif Sugiyanto Sepi Usai Eks Bupati Kebumen Terjaring OTT KPK

Pertanahan

Arif Sugiyanto Terjaring OTT KPK, Punya Pesawat Pribadi dan Harta Rp 16,6 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?