MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Kuota Haji Memanas: KPK Resmi Usut Dugaan Korupsi, Eks Wamenag Beri Respons Tak Terduga

Publisher: Redaktur 20 Juni 2025 2 Min Read
Share
Eks Wamenag Saiful Rahmat Dasuki.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah secara resmi mengonfirmasi sedang mengusut dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji di Indonesia. Pengusutan ini menjadi sorotan tajam, mengingat sebelumnya kasus ini sempat memicu polemik di DPR hingga berujung pada pembentukan panitia khusus (pansus) haji.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis 19 Juni 2025 menegaskan, “Ya benar (sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji).

” Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Jumat 20 Juni 2025, yang menyatakan bahwa laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:  KPK Ungkap Peran Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Sempat Perintahkan Fee Dikembalikan

Laporan dugaan korupsi ini bermula pada 31 Juli 2024, ketika Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) melaporkan Menteri Agama (Menag) saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) saat itu, Saiful Rahmat Dasuki, ke KPK. Laporan tersebut terkait dugaan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

Ketua GAMBU, Arya, dalam keterangannya kala itu, menyebut bahwa kuota haji khusus yang seharusnya ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, diduga telah dilanggar.

“Ada dugaan seorang Menteri yang melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang serta mengangkangi aturan dengan menetapkan kebijakan kuota haji tanpa berkonsultasi dengan DPR,” ungkap Arya.

Baca Juga:  KPK Panggil Azis Syamsuddin dan Mantu Eks Sekjen MA Terkait Kasus Pungli di Rutan KPK

Ia menambahkan, dugaan ini berujung pada “mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus.”

Tanggapan dari Mantan Wamenag
Menanggapi pengusutan yang dilakukan KPK, mantan Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, memilih untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Sementara belum bisa komentar banyak, kita hormati proses yang sedang berjalan,” kata Saiful kepada wartawan pada Jumat 20 Juni 2025.

Ia menyatakan keyakinannya terhadap integritas KPK dalam menangani kasus ini. “InsyaAllah sebagai institusi hukum KPK akan menjalankan tugasnya dengan sangat baik dan benar,” tambahnya. HUM/GIT

TAGGED: Eks Wamenag, koropsi, KPK, Kuota Haji, Saiful Rahmat Dasuki, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
14 Mei 2026
Nadiem Makarim Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
14 Mei 2026
Bocah SD Tewas Tertimpa Patung di Museum Ranggawarsita Semarang
14 Mei 2026
Imigrasi Semarang menggelar sosialisasi strategis terkait Global Citizen of Indonesia (GCI), Golden Visa, hingga pembaruan sistem E-Visa
E-Visa Dirombak, Golden Visa Digenjot: Imigrasi Semarang Gaspol Bekali Stakeholder Hadapi Era Baru Keimigrasian”
13 Mei 2026
Eks Konsultan Nadiem Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Meski Tak Terima Uang
13 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Nadiem Makarim Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
14 Mei 2026
Bocah SD Tewas Tertimpa Patung di Museum Ranggawarsita Semarang
14 Mei 2026
Eks Konsultan Nadiem Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Meski Tak Terima Uang
13 Mei 2026
Nadiem Makarim Jalani Tahanan Rumah, Kejagung Pasang Gelang Detektor
13 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Korupsi

Nadiem Makarim Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Usai Dituntut 18 Tahun Penjara

Peristiwa

Bocah SD Tewas Tertimpa Patung di Museum Ranggawarsita Semarang

Imigrasi Semarang menggelar sosialisasi strategis terkait Global Citizen of Indonesia (GCI), Golden Visa, hingga pembaruan sistem E-Visa
Imigrasi

E-Visa Dirombak, Golden Visa Digenjot: Imigrasi Semarang Gaspol Bekali Stakeholder Hadapi Era Baru Keimigrasian”

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?