MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sekjen Siap Hadir di Sidang DKPP Terkait Dugaan Asusila Ketua KPU

Publisher: Redaktur 25 Mei 2024 1 Min Read
Share
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, menyatakan kesiapan hadir jika dipanggil oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang dugaan tindak asusila Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. Bernad menyatakan akan memberikan keterangannya di DKPP.

“Kami siap hadir dan memberi keterangan jika ada panggilan DKPP,” kata Bernad pada Jumat, 24 Mei 2024.

Namun, Bernad juga menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi panggilan dari DKPP. Sidang lanjutan perkara Hasyim akan digelar pada Kamis, 6 Juni 2024.

“Kami belum menerima panggilan dari DKPP,” ujarnya.

Sebelumnya, DKPP mengumumkan rencana untuk menggelar sidang lanjutan terkait dugaan tindak asusila yang melibatkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. Dalam sidang tersebut, DKPP akan memanggil Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno.

Baca Juga:  Chat Rayuan Hasyim ke Korban Diungkap oleh DKPP: 'For Your Eyes Only' hingga 'My Love'

“Beberapa pegawai dan Sekjen (dipanggil). Komisioner tidak,” kata Ketua DKPP, Heddy Lugito, pada Kamis, 23 Mei 2024.

Sidang lanjutan tersebut dijadwalkan pada Kamis, 6 Juni 2024. DKPP memastikan bahwa hanya pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan keterangannya yang akan dipanggil.

“Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai pihak terkait, pada prinsipnya adalah mereka yang relevan dan dibutuhkan keterangannya,” kata Anggota DKPP, Dewa Raka Sandi. “Tidak semua Anggota KPU. Namun, disesuaikan dengan kebutuhan persidangan,” tambahnya. HUM/GIT

TAGGED: Asusila, Bernad Dermawan Sutrisno, DKPP, Hasyim Asy'ari, Heddy Lugito, Ketua DKPP, Ketua KPU RI, sekjen KPU RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dari Kiri: Kabid Wasdakim Dodi Gunawan Ciptadi, Kakanim Surabaya Agus Winarto, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko, dan perwakilan Koordinator UPTD PPA Sidoarjo.
Tragis, WNA India Overstay Ratusan Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Deteni Imigrasi Surabaya
15 Mei 2026
Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara
15 Mei 2026
Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta
15 Mei 2026
Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan
15 Mei 2026
Satu Pasien Meninggal saat Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran
15 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara
15 Mei 2026
Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta
15 Mei 2026
Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan
15 Mei 2026
Satu Pasien Meninggal saat Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran
15 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dari Kiri: Kabid Wasdakim Dodi Gunawan Ciptadi, Kakanim Surabaya Agus Winarto, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko, dan perwakilan Koordinator UPTD PPA Sidoarjo.
Imigrasi

Tragis, WNA India Overstay Ratusan Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Deteni Imigrasi Surabaya

Korupsi

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara

Hukum

Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta

Hukum

Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?