JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, menyatakan kesiapan hadir jika dipanggil oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang dugaan tindak asusila Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. Bernad menyatakan akan memberikan keterangannya di DKPP.
“Kami siap hadir dan memberi keterangan jika ada panggilan DKPP,” kata Bernad pada Jumat, 24 Mei 2024.
Namun, Bernad juga menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi panggilan dari DKPP. Sidang lanjutan perkara Hasyim akan digelar pada Kamis, 6 Juni 2024.
“Kami belum menerima panggilan dari DKPP,” ujarnya.
Sebelumnya, DKPP mengumumkan rencana untuk menggelar sidang lanjutan terkait dugaan tindak asusila yang melibatkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. Dalam sidang tersebut, DKPP akan memanggil Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno.
“Beberapa pegawai dan Sekjen (dipanggil). Komisioner tidak,” kata Ketua DKPP, Heddy Lugito, pada Kamis, 23 Mei 2024.
Sidang lanjutan tersebut dijadwalkan pada Kamis, 6 Juni 2024. DKPP memastikan bahwa hanya pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan keterangannya yang akan dipanggil.
“Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai pihak terkait, pada prinsipnya adalah mereka yang relevan dan dibutuhkan keterangannya,” kata Anggota DKPP, Dewa Raka Sandi. “Tidak semua Anggota KPU. Namun, disesuaikan dengan kebutuhan persidangan,” tambahnya. HUM/GIT