MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Kembali Periksa Bos ‘Rider’ Hanan Supangkat di Kasus TPPU SYL

Publisher: Redaktur 13 Maret 2024 2 Min Read
Share
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Hanan Supangkat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Rabu, 13 Maret 2024.

“Hari ini, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Hanan Supangkat (pengusaha swasta),” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Rabu, 13 Maret 2024.

Selain Hanan, KPK juga memanggil satu saksi lain bernama Agung Suganda (PNS). Namun, belum diungkapkan materi yang akan didalami oleh tim penyidik KPK melalui pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut.

Baca Juga:  KPK Jawab PDI-P soal Alasan Cegah Yasonna ke LN: Penyidik Punya Dasar Hukum

Untuk Hanan, ini merupakan kali kedua ia dipanggil sebagai saksi. Pada pemeriksaan sebelumnya, pada Jumat, 1 Maret 2024, KPK menduga bahwa Hanan, yang menjabat sebagai Chief Operating Officer sekaligus pemilik PT Mulia Knitting Factory, sempat berkomunikasi dengan SYL. Namun, detail percakapan tersebut tidak diungkap oleh KPK.

Lebih lanjut, KPK juga menduga bahwa Hanan memiliki peran terkait proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Pada Rabu hingga Kamis, 7 Maret 2024 dini hari, rumah Hanan di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, digeledah oleh tim penyidik KPK. Tim tersebut menyita sejumlah barang bukti, termasuk catatan proyek di Kementan RI dan uang tunai.

Baca Juga:  Jabatan Sebagai Jubir Selesai, Ali Fikri Kembali ke 'Dapur' KPK

Sementara itu, SYL tengah diproses hukum oleh KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan TPPU. Dua kasus awal telah masuk ke tahap persidangan.

SYL, yang merupakan politikus Partai NasDem, didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp 44.546.079.044 dan menerima gratifikasi senilai Rp 40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana tersebut diduga dilakukan oleh SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL diduga menggunakan uang hasil pemerasan untuk berbagai keperluan, termasuk keperluan pribadi, keluarga, acara keagamaan, dan operasional menteri, serta untuk keperluan politik dan sosial lainnya.

Baca Juga:  KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap

SYL didakwa melanggar berbagai pasal Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan KUHP. CAK/RAZ

TAGGED: Ali Fikri, Bos 'Rider', Hanan Supangkat, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, KPK, mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo, SYL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Suasana pelayanan paspor program andalan Si Semar Paling Paten, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dengan sistem “jemput bola” mendapat apresiasi masyarakat.
Si Semar “Turun Gunung” di Pedurungan: Layanan Paspor Didekatkan, Warga Tak Perlu Antre Jauh
25 April 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, bersama Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.
DPR Turun ke Ternate: Imigrasi Malut Dipuji, Tapi PR Pengawasan Tenaga Kerja Asing Disorot Tajam
25 April 2026
Bareskrim Bidik TPPU Sindikat The Doctor, Perputaran Uang Capai Rp 211,2 Miliar
25 April 2026
Menhan Sjafrie Bahas Strategi Pertahanan dan Kerja Sama AS Bersama Purnawirawan
25 April 2026
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro, memberikan keterangan pers.
Ngamen Pakai Visa, Dua WNA Kolombia Dideportasi: Imigrasi Kulon Progo Tak Kasih Ampun
24 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, bersama Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.
DPR Turun ke Ternate: Imigrasi Malut Dipuji, Tapi PR Pengawasan Tenaga Kerja Asing Disorot Tajam
25 April 2026
Bareskrim Bidik TPPU Sindikat The Doctor, Perputaran Uang Capai Rp 211,2 Miliar
25 April 2026
Menhan Sjafrie Bahas Strategi Pertahanan dan Kerja Sama AS Bersama Purnawirawan
25 April 2026
Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Suasana pelayanan paspor program andalan Si Semar Paling Paten, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dengan sistem “jemput bola” mendapat apresiasi masyarakat.
Imigrasi

Si Semar “Turun Gunung” di Pedurungan: Layanan Paspor Didekatkan, Warga Tak Perlu Antre Jauh

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, bersama Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.
Imigrasi

DPR Turun ke Ternate: Imigrasi Malut Dipuji, Tapi PR Pengawasan Tenaga Kerja Asing Disorot Tajam

Hukum

Bareskrim Bidik TPPU Sindikat The Doctor, Perputaran Uang Capai Rp 211,2 Miliar

Nasional

Menhan Sjafrie Bahas Strategi Pertahanan dan Kerja Sama AS Bersama Purnawirawan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?