MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Periksa Mantan Direktur Haji Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Publisher: Redaktur 28 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani (Foto: Dok Humas Kemenag)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji 2024.

Hari ini, Jaja Jaelani, yang menjabat sebagai Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2024, dipanggil sebagai saksi. Jaja diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan Jaja Jaelani. “KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024,” kata Budi.

Selain Jaja, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain untuk dimintai keterangan, antara lain:

1. Ahmad Taufiq, Direktur PT Anugerah Citra Mulia

Baca Juga:  KPK Periksa 5 Biro Travel Soal Tambahan Kuota Haji Khusus 2023-2024

2. Rizky Fisa Abadi, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag

3. Ibnu Mas’ud, Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata

4. M Firman Taufik, Ketua Umum HIMPUH

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, meskipun KPK belum menetapkan tersangka.

Namun, lembaga antirasuah ini telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang selama enam bulan ke depan, yaitu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks Stafsus Yaqut Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour Fuad Hasan Masyhur. Mereka bertiga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Pangkal masalah dalam kasus ini adalah dugaan pengalihan separuh dari 20.000 kuota haji tambahan yang didapatkan Presiden Joko Widodo dari pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga:  KPK Sebut Pemeriksaan Biduan Nayunda Bukan soal Status Honorer Kementan

Menurut KPK, kuota tambahan ini seharusnya dibagi sesuai aturan, di mana kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Namun, pengalihan kuota tambahan untuk haji khusus ini diduga tidak sesuai aturan, bahkan melibatkan lebih dari seratus agen travel.

KPK juga menyebut ada dugaan awal kerugian negara hingga Rp 1 triliun dalam kasus ini. Dengan pemeriksaan terhadap para saksi kunci ini, KPK berharap dapat menemukan bukti kuat untuk mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab dan menuntaskan kasus dugaan korupsi kuota haji yang merugikan negara. HUM/GIT

TAGGED: bos Maktour Fuad Hasan Masyhur, Budi Prasetyo, eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks Stafsus Yaqut Ishfah Abidal Aziz, Jaja Jaelani, Juru bicara KPK, Kemenag, KPK, Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Isi Garasi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tembus Rp 3 Miliar, Disorot Usai Pergi Umrah Saat Bencana
10 Desember 2025
Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana
10 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri
10 Desember 2025
PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum hingga Muktamar 2026
10 Desember 2025
Pemkab Padang Pariaman Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 13 Desember
10 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Isi Garasi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tembus Rp 3 Miliar, Disorot Usai Pergi Umrah Saat Bencana
10 Desember 2025
Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana
10 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri
10 Desember 2025
PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum hingga Muktamar 2026
10 Desember 2025

TERPOPULER

Prabowo Semprot Bupati Aceh Selatan yang Umrah saat Bencana: Kalau Mau Lari, Dicopot Saja!
8 Desember 2025
Kemendagri Tegaskan Sanksi Menanti Bupati Aceh Selatan Jika Terbukti Langgar Aturan
8 Desember 2025
Kepala BNN Soroti Lonjakan Narkotika Sintetis di Sidang CND Ke-68 Wina
8 Desember 2025
Mahkamah Agung Tolak Seluruh Kasasi Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
9 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Isi Garasi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tembus Rp 3 Miliar, Disorot Usai Pergi Umrah Saat Bencana

Nasional

Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana

Nasional

Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri

Nasional

PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum hingga Muktamar 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?