MUARA ENIM, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Jumat 12 Juni 2026.
Penggeledahan dilakukan oleh dua tim penyidik KPK dengan pengawalan personel Sabhara Polres Muara Enim.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain ruang kerja Bupati Muara Enim, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), rumah dinas bupati, serta rumah Sekretaris Disdikbud Abi Nurwadani.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap kantor bupati dan kantor Disdikbud Muara Enim.
Tim pertama melakukan penggeledahan di ruang kerja bupati. Saat meninggalkan lokasi, penyidik terlihat membawa tiga kotak kardus dan satu koper yang diduga berisi dokumen serta barang bukti lainnya.
Sementara itu, tim kedua melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Disdikbud Muara Enim, Abi Nurwadani.
Tidak hanya itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas bupati. Dari lokasi tersebut, petugas terlihat membawa dua kardus berwarna cokelat ukuran sedang dan dua koper berwarna hitam yang kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan operasional.
Usai dari rumah dinas bupati, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke rumah Sekretaris Disdikbud untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Kepala Seksi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang membenarkan adanya pengamanan yang dilakukan personel kepolisian selama proses penggeledahan berlangsung.
“Iya benar, anggota dari Sabhara melakukan pengamanan saat KPK melakukan penggeledahan di sejumlah titik,” ujar AKP RTM Situmorang.
Hingga kini, KPK belum merinci dokumen maupun barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan tersebut. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim nonaktif Edison. HUM/GIT

