MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Publisher: Redaktur 13 Juni 2026 2 Min Read
Share
Penyidik KPK membawa sejumlah kardus dan koper usai penggeledahan di Muara Enim.
Ad imageAd image

MUARA ENIM, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Jumat 12 Juni 2026.

Penggeledahan dilakukan oleh dua tim penyidik KPK dengan pengawalan personel Sabhara Polres Muara Enim.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain ruang kerja Bupati Muara Enim, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), rumah dinas bupati, serta rumah Sekretaris Disdikbud Abi Nurwadani.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap kantor bupati dan kantor Disdikbud Muara Enim.

Baca Juga:  KPK Datangi Gedung PT Perkebunan Nusantara XI di Surabaya

Tim pertama melakukan penggeledahan di ruang kerja bupati. Saat meninggalkan lokasi, penyidik terlihat membawa tiga kotak kardus dan satu koper yang diduga berisi dokumen serta barang bukti lainnya.

Sementara itu, tim kedua melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Disdikbud Muara Enim, Abi Nurwadani.

Tidak hanya itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas bupati. Dari lokasi tersebut, petugas terlihat membawa dua kardus berwarna cokelat ukuran sedang dan dua koper berwarna hitam yang kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan operasional.

Usai dari rumah dinas bupati, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke rumah Sekretaris Disdikbud untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Baca Juga:  Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan

Kepala Seksi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang membenarkan adanya pengamanan yang dilakukan personel kepolisian selama proses penggeledahan berlangsung.

“Iya benar, anggota dari Sabhara melakukan pengamanan saat KPK melakukan penggeledahan di sejumlah titik,” ujar AKP RTM Situmorang.

Hingga kini, KPK belum merinci dokumen maupun barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan tersebut. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim nonaktif Edison. HUM/GIT

TAGGED: barang bukti, bupati muara enim, disdikbud muara enim, edison, Kasus suap, KPK, OTT KPK, penggeledahan kpk, penyidik kpk, rumah dinas bupati, sabhara polres, sumatera selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terancam Dipecat PDI-P Usai Jadi Tersangka OTT KPK
13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi
13 Juli 2026
Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami
12 Juli 2026
Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya
12 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan
12 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terancam Dipecat PDI-P Usai Jadi Tersangka OTT KPK
13 Juli 2026
Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami
12 Juli 2026
Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya
12 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan
12 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terancam Dipecat PDI-P Usai Jadi Tersangka OTT KPK

Imigrasi

Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi

Korupsi

Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami

Nasional

Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?