MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terbongkar dari CCTV: Pacar Tamara Tyasmara Membunuh DN di Kolam Renang

Publisher: Redaktur 9 Februari 2024 2 Min Read
Share
YA diamankan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi telah menetapkan YA, kekasih artis Tamara Tyasmara, sebagai tersangka pembunuhan terhadap DN (6), anak Tamara. Dalam rekaman CCTV, YA diduga dengan sengaja menenggelamkan DN di kolam renang.

Dalam rekaman tersebut, terlihat kondisi sepi di sekitar kolam renang. Awalnya, DN berada di tepi kolam sambil memegang pembatas, dengan seorang anak lain di dekatnya.

YA, pelaku, berada di belakang DN, mengawasi sekitar sebelum mendekatinya. YA kemudian menenggelamkan DN ke dalam air.

Peristiwa tragis itu berlangsung beberapa saat, hingga tubuh DN terlihat lemas di permukaan air. YA kemudian menaikkan tubuh DN ke tepi kolam, seolah memberikan bantuan, sementara anak perempuan lainnya hanya menjadi saksi.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Skandal Film Dewasa, Siskaeee Terancam 15 Tahun Penjara

YA ditangkap di rumahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. “Betul (tersangka),” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat, 9 Februari 2024.

YA dihadapkan pada pasal berlapis, termasuk UU Perlindungan Anak dan pasal pembunuhan berencana. “Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP,” ujar Ade.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Richard Rovan Manehu, menyatakan bahwa pelaku masih dalam pemeriksaan guna memahami motif pembunuhan tersebut.

“Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka untuk mendalami alasannya, motifnya, dan faktor lainnya,” tambah Rovan. CAK/RAZ

Baca Juga:  Firli Kembali Ajukan Praperadilan, MAKI Desak Polisi Segera Tahan
TAGGED: AKBP Richard Rovan Manehu, Artis, Kabidhumas, Kasubdit Jatanras, kekasih, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Polda Metro Jaya, Subdit Jatanras, Tamara Tyasmara, YA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Achmad Hidayat, kader PDI Perjuangan Surabaya
Dukung Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat: Ini Amanat Konstitusi dan Dasa Prasetya Partai!
6 Juli 2025
Alex Noerdin Kembali Tersandung Kasus Korupsi: Pasar Cinde Jadi Babak Baru Penahanan Eks Gubernur Sumsel
6 Juli 2025
Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Kebocoran Ruang Mesin dan Cuaca Ekstrem Diduga Pemicu Tenggelamnya Kapal di Selat Bali
6 Juli 2025
Skandal Surat Kunjungan Eropa: MAKI Desak KPK Panggil Istri Menteri UMKM
6 Juli 2025
Komandan OPM Enos Tipagau Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya, Papua
6 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Alex Noerdin Kembali Tersandung Kasus Korupsi: Pasar Cinde Jadi Babak Baru Penahanan Eks Gubernur Sumsel
6 Juli 2025
Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Kebocoran Ruang Mesin dan Cuaca Ekstrem Diduga Pemicu Tenggelamnya Kapal di Selat Bali
6 Juli 2025
Komandan OPM Enos Tipagau Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya, Papua
6 Juli 2025
12 Calon Duta Besar Kantongi Tiket Kelayakan dari DPR
6 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi
4 Juli 2025
Suasana sosialisasi Program Pimpasa Imigrasi bersama Forkopimcam Udanawu.
Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa
5 Juli 2025
Jaksa Agung Guncang Kejati Jatim: Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Penting
5 Juli 2025
Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, bersama Walikota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait sertifikasi wakaf.
Gandeng Wali Kota Surabaya, BPN Jatim Tancap Gas Wujudkan Kota Wakaf Lengkap
4 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Achmad Hidayat, kader PDI Perjuangan Surabaya
Pendidikan

Dukung Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat: Ini Amanat Konstitusi dan Dasa Prasetya Partai!

Hukum

Alex Noerdin Kembali Tersandung Kasus Korupsi: Pasar Cinde Jadi Babak Baru Penahanan Eks Gubernur Sumsel

Peristiwa

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Kebocoran Ruang Mesin dan Cuaca Ekstrem Diduga Pemicu Tenggelamnya Kapal di Selat Bali

Hukum

Skandal Surat Kunjungan Eropa: MAKI Desak KPK Panggil Istri Menteri UMKM

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?