JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, mengumumkan kebijakan inklusif dengan membuka kesempatan rekrutmen di Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara Polri untuk penyandang disabilitas.
Keputusan ini mendapat apresiasi tinggi dari Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Angkie Yudistia.
Menurut Angkie, kebijakan ini mencerminkan upaya Polri untuk menerapkan inklusifitas bagi penyandang disabilitas. Dalam keterangannya kepada Divisi Humas Polri pada Jumat, 19 Januari 2024.
“Menurut saya Polri telah menerapkan inklusifitas bagi teman-teman disabilitas. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Angkie.
Angkie berharap bahwa ke depannya, Polri dapat menyediakan kuota lebih banyak lagi untuk penyandang disabilitas lulusan perguruan tinggi.
“Karena tahun ini Polri sudah merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas Bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK, diharapkan ke depannya SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi bisa lebih banyak lagi membuka peluang kerja bagi teman-teman disabilitas di luar sana,” tambah Angkie.
Sebelumnya, Jenderal Sigit telah menjelaskan bahwa rekrutmen di Polri melibatkan berbagai jalur, termasuk Akademi Kepolisian (Akpol), SIPSS, Bintara, hingga Tamtama.
Dalam upaya meningkatkan keberagaman, Polri juga melakukan rekrutmen proaktif dengan kriteria afirmatif action dan talents scouting.
“Ini kita lakukan terhadap calon-calon yang secara khusus memiliki keahlian tertentu yang mungkin tidak bisa diterima karena persyaratan administrasi. Namun karena keahlian khususnya, kemudian bisa kita rekrut,” ungkap Jenderal Sigit dalam Rilis Akhir Tahun di Mabes Polri pada Rabu, 27 Desember 2023.
Jenderal Sigit juga menegaskan kebijakan inklusif Polri, di mana penyandang disabilitas dengan kompetensi tertentu akan direkrut. Mereka dapat berkarier di kepolisian dengan tugas-tugas di bidang IT, keuangan, dan satuan lainnya.
“Kita juga melakukan kebijakan inklusif untuk rekrutmen khusus bagi kelompok disabilitas yang memiliki kemampuan tertentu. Ini sedang kita persiapkan di mana untuk lulusan SMA melalui rekrutmen Bintara Polri dan lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen SIPSS. Nanti akan kita tempatkan terkait dengan tugas-tugas yang terkait dengan IT, staf keuangan, dan satuan lain yang dapat menerima personel dengan kebutuhan khusus,” terang Jenderal Sigit.
Kebijakan ini kemudian diimplementasikan oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM), Irjen Dedi Prasetyo, untuk rekrutmen SIPSS dan Bintara Tahun Anggaran 2024.
Dedi menjelaskan bahwa Polda Sumatra Selatan telah merekrut penyandang disabilitas sebagai ASN Polri melalui jalur tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.
“Kita telah menerima 1 orang disabilitas daksa di Polda Sumsel, perempuan dengan jabatan Arsiparis,” kata Dedi kepada wartawan pada Selasa, 16 Januari 2024.
Dedi menambahkan bahwa untuk tahun ini, Polri akan merekrut personel dari kelompok disabilitas fisik yang telah menamatkan SMA dan SMK menjadi polisi Bintara, dan tamatan perguruan tinggi dapat mengikuti SIPSS.
Penyandang disabilitas ini akan ditugaskan untuk mengisi posisi non-lapangan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi, dan lainnya.
“Sebagai referensi, 3 negara maju seperti Australia, Amerika Serikat, dan Inggris telah menerima polisi dari kalangan penyandang disabilitas,” tambahnya. CAK/RAZ